Polres Kuansing serahkan tiga berkas perkara PETI maut ke Kejaksaan Negeri Kuansing

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Proses penyidikan tindak pidana Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang terjadi pada tanggal 28 Agustus 2020 telah memasuki tahap penyerahan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing telah menyerahkan berkas perkara TP. Penambangan Tanpa Izin ke Kejaksaan Negeri Kuansing, Selasa (8/9/2020).

“Benar, hari ini telah diserahkan 3 berkas perkara seluruh tersangka an. Sdr. S, Sdr. A dan Sdr NP als Ibu MN oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Kuansing,” terang Kapolres.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 158, uu no.3 tahun 2020 tentang perubahan atas uu no.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 KUHP dan 359 KUHP

Baca Juga :  Diisukan Meninggal, Mahasiswa korban aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Riau dalam kondisi baik

Selanjutnya, kami menunggu hasil pemeriksaan berkas perkaranya dari pihak Kejaksaan Negeri Kuansing, apabila sudah dinyatakan lengkap segera kami limpahkan seluruh tersangka dan barang buktinya.

Sebagaimana telah terjadi aktifitas Peti di Ds Serosa Kec. Hulu Kuantan Kab. Kuansing pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 lalu yang mengakibatkan 6 (enam) pelaku turut meninggal dunia di lokasi kejadian karena tertimbun tanah pasir akibat aktifitas Peti tersebut.

Pihak Polres Kuansing pasca kejadian langsung sigap melakukan upaya penegakan hukum terkait aktifitas Peti tersebut.

“Proses hukum terhadap kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam rangka pemberantasan Peti di wilayah Kuansing.

Baca Juga :  Polsek Singingi Hilir Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal

Berbagai upaya baik himbauan, larangan, pencegahan melalui patroli, penertiban serta upaya hukum akan terus kami lakukan demi menghentikan aktifitas Peti.

“Kami tetap meminta partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka pemberantasan Peti, terutama para Kepala Desa serta tokoh masyarakatnya, untuk mau turun ke lapangan bersama Polri bersama-sama menertibkan aktifitas Peti.

Kemudian, tahun ini saja sudah 22 orang kami proses hukum terkait aktifitas Peti, semoga ini memberikan efek jera bagi yang lain, sehingga masyarakat lebih sadar hukum bahwa aktifitas Peti bukan hanya memiliki konsekuensi sanksi pidana bagi pelakunya, tapi juga merusak lingkungan, dan membahayakan pelaku itu sendiri dan masyarakat ,” tutup Kapolres.**

(roder)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional
Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026

Berita Terbaru