Polsek Tapung Bekuk Pencuri HP

- Jurnalis

Minggu, 3 Oktober 2021 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG – Aksi seorang pria warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung inisial RS alias RD (29) terbilang nekat, setelah mencuri Hp seseorang lalu dia menelpon istri dari pemilik Hp tersebut menggunakan Hp yang sama, seolah-olah dia adalah sang suami dari orang yang ditelponnya.

Selanjutnya RS meminta untuk dikirim sejumlah uang melalui tranfer Bank ke rekening miliknya, aksinya ini berhasil dan korban mengirim ke rekening atas namanya sebesar Rp 1,5 juta.

Namun aksi pelaku meminta kirim uang ke rekening atas namanya sendiri itu, justru membuat korban mengetahui siapa orang yang telah mencuri HP miliknya dan juga telah menipu istrinya.

Korban Mastariolni seorang karyawan PT. Texcal Mahato di Desa Petapahan ini berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dibantu Satpam perusahaan mereka berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di areal perusahaan pada Jumat siang (01/10/2021), kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Baca Juga :  Akhirnya, Remaja Tenggelam di Temukan Dalam Keadaan Telungkup

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (25/09/2021) sekira pukul 15.30 Wib di areal PT. Texcal Mahato Desa Petapahan, saat itu korban sedang bekerja dan kehilangan Hp miliknya Merk Relmi C3 Warna Biru.

Kemudian dihari yang sama sekira pukul 17.00 wib, pelaku pencurian HP tersebut menelepon istri korban menggunakan HP korban, lalu meminta uang Rp 1,5 Juta dan menyuruh kirim melalui bank BCA ke rekening atas nama RS.

Baca Juga :  Kunker ke Polsek Siak Hulu, Kapolres Kampar Gelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat

Selanjutnya pada Jumat siang (01/10/2021) sekira pukul 13.00 wib, korban mengetahui keberadaan pelaku di lokasi PT. Texcal dan langsung mengamankannya bersama satpam PT. Texcal lalu menyerahkannya ke Polsek Tapung.

Setelah diinterogasi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tapung, tersangka RS alias RD ini mengakui semua perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku terpaksa tidur dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa Tersangka RS alias RD kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
DPP Elang 3 Hambalang Riau bersama Forkopimcam Santuni Warga Kurang Mampu
82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru