Karimun | Polisi meringkus seorang pria berinisial AG (34) yang mempertontonkan alat kelaminnya di depan seorang wanita di kawasan Kapling, Karimun, Kepulauan Riau. Kejadian tersebut terjadi pada 29 Maret lalu, saat itu korban berinisial SM (43) sedang menjaga kios miliknya. Tak berselang lama pelaku berhenti dan langsung memainkan alat kelaminnya di depan korban.
Kapolsek Tebing, AKP Brasta Pratama Putra mengatakan sehari sebelum kejadian, pelaku juga sempat mondar mandir dan memperhatikan korban.
“Pelaku ini sering mondar mandir di depan kios korban, tanpa berpikir panjang pelaku berhenti dan memperlihatkan serta memainkan alat kelaminnya,” ucap Brasta, Sabtu (16/4/2022).
Korban yang merasa takut dan trauma langsung memberitahu kejadian itu kepada saudaranya dan melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pada saat pelaku melakukan perbuatan tersebut, korban juga sempat merekamnya untuk dijadikan alat bukti ke kami (polisi),” katanya. (Red/rls)










