class="wp-singular post-template-default single single-post postid-250161 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Senin, 31 Juli 2023 - 19:59 WIB

PSDKP Walker Karimun Genjot Pengusaha Kapal Untuk Berimigrasi

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Karimun – Tingkatan pengawasan dan pengendalian program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja (Walker) Tanjung Balai Karimun giatkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan.

Kepada awak Media ini, Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda mengatakan pihaknya akan terus mendorong para pengusaha agar izin tangkap kapal ikan dapat diperuntukkan sesuai peraturan yang telah di tentukan.

“Kami menghimbau, kepada para pemilik kapal atau pengusaha agar dapat segera melakukan Migrasi agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar terutama dalam rangka perhitungan hasil pasca produksi,” ujar Anton Suanda, Senin (31/07) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Fasilitasi Ratusan Nelayan di Kabupaten Bangka Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Yang dimaksud, SE Menteri KKP terkait migrasi perizinan Daerah ke izin Pusat adalah setelah dilakukan peninjauan kapal penangkap ikan dan peralatan yang digunakan dibawah GT 30 dengan izin 12 mil berada di Daerah dan sebaliknya kapal-kapal diatas GT 30 izin berada di Pusat. Hal tersebut, mengacu kepada UU nomor 11 tahun 2021, PP nomor 5 tahun 2021 terkait izin berusaha.

Baca Juga :  Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026

“Alhamdulillah, untuk saat ini di Kabupaten Karimun berdasarkan data yang ada sekitar 230 kapal dan banyak 146 dinyatakan telah berimigrasi serta kurang lebih 80 kapal insyaallah akan segera menyusul berimigrasi,” terang Anton Suanda.

“Dengan adanya program penangkapan terukur ini, diharapkan dapat memonitor hasil produksi yang dilaporkan secara teratur. Sehingga, bisa mendapatkan angka PNBP untuk dibayarkan ke Negara dan hasil dari PNBP itu akan kembali ke Daerah”. pungkasnya.**

 

Reporter: Irwindi

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Berita

Tertidur Pulas, Polisi Ringkus Pembobol Ruko

Featured

HM Asyura Resmikan Surau Nurul Iman Rengkum

Karimun

Sahur Of The Road, Satlantas Polres Karimun Bagikan Makan Sahur dan Patroli Cegah Balap Liar

Karimun

Menuju Predikat WBBM, Bea Cukai Kepri Gelar Apel Rutin

Ekonomi

Sekda Optimis Keberadaan PT. Timah Bermanfaat Kembangkan Ekonomi Masyarakat Meranti

Berita

LPKAP Minta Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Ballpres

Karimun

Buntut Warga Karimun Ambil Paksa Jenazah, Bupati Karimun Bertakziah Kerumah Duka

Featured

Tim WFQR IV Lanal Tbk Bersama KP2BC Amankan Heroin Seberat 6,30 gram dan Sabu 5,54 gram,AE Ditangkap Dalam Kondisi Sakau
error: Content is protected !!