PSDKP Walker Karimun Genjot Pengusaha Kapal Untuk Berimigrasi

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda.

Karimun – Tingkatan pengawasan dan pengendalian program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja (Walker) Tanjung Balai Karimun giatkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan.

Kepada awak Media ini, Kepala PSDKP Walker Tanjung Balai Karimun Anton Suanda mengatakan pihaknya akan terus mendorong para pengusaha agar izin tangkap kapal ikan dapat diperuntukkan sesuai peraturan yang telah di tentukan.

“Kami menghimbau, kepada para pemilik kapal atau pengusaha agar dapat segera melakukan Migrasi agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar terutama dalam rangka perhitungan hasil pasca produksi,” ujar Anton Suanda, Senin (31/07) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga :  Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Yang dimaksud, SE Menteri KKP terkait migrasi perizinan Daerah ke izin Pusat adalah setelah dilakukan peninjauan kapal penangkap ikan dan peralatan yang digunakan dibawah GT 30 dengan izin 12 mil berada di Daerah dan sebaliknya kapal-kapal diatas GT 30 izin berada di Pusat. Hal tersebut, mengacu kepada UU nomor 11 tahun 2021, PP nomor 5 tahun 2021 terkait izin berusaha.

Baca Juga :  Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

“Alhamdulillah, untuk saat ini di Kabupaten Karimun berdasarkan data yang ada sekitar 230 kapal dan banyak 146 dinyatakan telah berimigrasi serta kurang lebih 80 kapal insyaallah akan segera menyusul berimigrasi,” terang Anton Suanda.

“Dengan adanya program penangkapan terukur ini, diharapkan dapat memonitor hasil produksi yang dilaporkan secara teratur. Sehingga, bisa mendapatkan angka PNBP untuk dibayarkan ke Negara dan hasil dari PNBP itu akan kembali ke Daerah”. pungkasnya.**

 

Reporter: Irwindi

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!