Puluhan Kaleng Sarden di Meranti Tanpa Logo Halal Diamankan BPOM Pekanbaru

- Jurnalis

Selasa, 20 Maret 2018 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,MERANTI, – Pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru mengamankan puluhan kaleng sardin Mackerel bermerex Parmerjack.

Dari Pantauan Liputankepri, Selasa (20/3/2018) tim gabungan yang terdiri dari Pihak BPOM Pekanbaru, Dinas Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop UKM) Kepulauan Meranti dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti melakukan sidak ke sejumlah toko dan swalayan.

Sidak tim gabungan yang berawal di toko milik Akun di Jalan Pangaram, Kecamatan Tebingtinggi, kemudian dilanjutkan ke Hoki Market dan Oke Market Jalan Banglas, Selatpanjang. Hoki Market ditemukan sebanyak 27 kaleng dan di Oke Market sebanyak 34 kaleng.

Kemudian sidak dilanjutkan ke Rintis Mart Jalan Rintis, Selatpanjang. Dari hasil pengecekan yang dilakukan tidak ditemukan sardin kalengan tersebut. Namun Tim menemukan sejumlah sardin kalengan yang tidak terdaftar di BPOM dan ada juga yang tidak memiliki logo halal. Pemilik Rintis Mart mengaku barang tersebut didapatkan dari Agi.

Untuk sardin kalengan bermerek Golden Champ tidak terdaftar di BPOM ditemukan sebanyak 32 kaleng, sedangakan sardin kalengan bermerek Naraya tidak memiliki logo halal.

Tim juga melanjutkan pemeriksaan ke gudang milik Agi, tim hanya menemukan sardin kalengan bermerek Naraya, serta sejumlah bahan makan yang kadaluarsa.

Seksi Pemeriksaan Balai BPOM Pekanbaru Rita Aristia, mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan ke sejumlah toko dan gudang tersebut dalam upaya untuk mencegah para distributor melakukan peredaran ke masyarakat.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan ini, kita juga ada menemukan sejumlah barang yang kadaluarsa, selanjutnya kita minta kepada pihak toko agar tidak mengedarkannya,” ujar Rita.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti Azza Fahroni, melalui Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Hariadi, mengatakan selain mengamankan sardin kalengan tersebut, pihaknya juga akan membuat surat edaran pemberitahuan kepada masyarakat agar sardin tersebut tidak dikonsumsi.

“Setelah diamankan sejumlah sardin kalengan ini juga akan dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.(red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB