Ratusan Nelayan Menuntut BPN, Agar Laut Yang Telah Diterbitkan SHM Di Bebaskan

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2017 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, KARIMUN – Ratusan massa yang terdiri dari para nelayan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), komunitas IO serta dan beberapa Ormas dan OKP, memadati kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun. Menggelar Aksi unjuk rasa menuntut hak mereka sebagai Nelayan serta upaya potes adanya dugaan laut yang bersertifikat, Senin (04/12/2017).

Ratusan massa yang menggelar unjuk rasa di halaman kantor BPN Karimun, Senin (4/12/2017)

Di halaman kantor BPN Karimun, mereka melakukan orasi dengan menyampaikan tuntutan kepada pihak terkait. Sebelumnya, Ratusan Masa yang di komandoi mahasaiswa PMII melakukan konvoi dari posko yang berada di Pesisir Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral. selanjutnya bergerak menuju kantor BPN Karimun pada pukul 09.00 Wib

“Kami menuntut hak kami, laut kami, tempat para nelayan mengais rezeki. Tidak hanya itu, terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) diatas laut tolong juga ditindak lanjuti jika ada melanggar hukum,” kata Suharno, selaku koordinator aksi dalam orasinya, yang dilanjutkan oleh para nelayan.

Disamping para nelayan menyampaikan tuntutannya di halaman kantor BPN Karimun, yang di kawal ketat oleh personil Shabara Poles Karimun, kuasa hukum nelayan, Edwar Kelvin Rambe bersama beberapa orang perwakilan melakukan mediasi dengan Kepala BPN Karimun.

“Kita coba melakukan mediasi dengan BPN, terkait masalah terbitnya SHM ini. Saya akan sampaikan poin poin yang menjadi tuntutan bagi para Nelayan kita,” jelas Edwar.

Setelah melakukan unjuk rasa selama dua jam lebih, baru membuahkan hasil. Kepala BPN Karimun, Susilawati, akhirnya menjumpai para pengunjuk rasa di halaman kantor BPN sambil menyampaikan enam poin hasil dari mediasi tersebut.

Kepala BPN Karimun, Susilawati

“Hasil mediasi tersebut yaitu, Pertama, selaku pengacara/kuasa hukum mengirimkan laporan resmi ke Kantor BPN Karimun. Kedua dinyatakan status qou terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00051. Ketiga, pihak Kepolisian sebagai pengawas keamanan menghimbau jangan sampai ada menimbulkan kegaduhan. Kelima, aktifitas nelayan jangan sampai terganggu. Terhadap SHM 00052 BPN Karimun akan melakukan inventarisasi. Terakhir, diharapkan kepada pihak yang terkait untuk berkoordinasi dengan BPN Karimun,” kata Susilawati.

Menanggapi hasil mediasi yang disampaikan oleh Kepala BPN Karimun tersebut, perwakilan nelayan, Abdul Gafar menanggapi, bahwa para nelayan menuntut agar laut yang telah di terbitkan SHM di bebaskanm

“Kami minta bebaskan laut yang telah diterbitkan SHM, dengan status quo ini kami berharap ada ketegasan hukum disana. Jika ternyata melanggar hukum, maka tegaskan kepada siapa oknum-oknum yang terlibat sehingga terbitnya SHM itu,”.Tegas Gafar.

Mediasi ini dihadiri oleh perwakilan nelayan Pesisir Kuda Laut, Pantai Pak Imam, kuasa hukum para Nelayan, Camat Meral, Lurah, Kapolsek Meral dan pihak BPN. (ron)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru