Padahal dana desa tahun ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2015. Pada tahun 2016 ini, pemerintah pusat mengucurkan sekitar Rp 27 miliar, sedangkan tahun 2015 sekitar Rp 12 miliar. Setiap desa rencananya akan menerima total sekitar Rp 600-650 juta dalam dua tahap.
Liputankepri.com,Karimun – Penyerapan dana desa tahap pertama di Kabupaten Karimun tahun anggaran 2016 masih terbilang rendah. Hingga pertengahan tahun 2016, dari kuota 42 desa baru 20 desa yang sudah mencairkan sekitar Rp 6 miliar.
Padahal dana desa tahun ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2015. Pada tahun 2016 ini, pemerintah pusat mengucurkan sekitar Rp 27 miliar, sedangkan tahun 2015 sekitar Rp 12 miliar. Setiap desa rencananya akan menerima total sekitar Rp 600-650 juta dalam dua tahap.
Tahap pertama desa sebesar 60 persen atau sekitar Rp 400 juta, sisanya sekitar 40 persen akan dicairkan pada tahap kedua nanti sekitar Rp 200 juta. Kendala yang dialami sekitar 22 desa yang belum mengambil sama sekali dana desa tersebut diperkirakan dikarenakan belum selesainya penyusunan anggaran desa (ABPDes), penentuan pembagian program antara tahap pertama dengan tahap kedua dan adanya pemilihan kepala desa baru belum lama ini.
“Dua desa kabarnya hari ini disalurkan, sisanya sekitar 20 desa ada yang janji hari sama besok akan bawa usulan program desa mereka kepada kami karna syarat untuk mengambil dana desa, program desa harus diserahkan terlebih dahulu,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah an Desa (BPMPD) dan Kesbangpol Pemkab Karimun, Hurnaini, Selasa (2/8/2016).
Kendala yang dialami sekitar 22 desa yang belum mengambil sama sekali dana desa tersebut diperkirakan dikarenakan belum selesainya penyusunan anggaran desa (ABPDes), penentuan pembagian program antara tahap pertama dengan tahap kedua dan adanya pemilihan kepala desa baru belum lama ini.