Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.245,27 Gram

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang| Resnarkoba Polres Kampar gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis, (29/9/22), di ruang Lobi Mapolres Kampar .

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar dengan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Andy Graha SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Penasehat Hukum, Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan tersangka MA alias RA (23 Th), RS (31 Th), SW alias R (33 Th), EA alias EL(44 Th) dan AM (50 Th).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 Gram, dengan cara dilarutkan dalam ember yang di cambur dengan cairan pembersi lantai, dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Ahmad Yuzar Dinilai Langgar UU ASN dan Etika Pemerintahan, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Kamis, 13 November 2025 - 16:29 WIB

Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung

Berita Terbaru