Rumah Di Jadikan Jualan Barang Haram Warga Rintis Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2017 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,SELATPANJANG – Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, kembali membekuk tersangka pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis shabu.

YT (31) warga Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dibekuk anggota Satres Narkoba pada Selasa (11/7/17) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Kencana, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebinginggi.

Penangkapan tersebut, berdasarkan hasil lidik anggota Satres Narkoba dilapangan bahwa terlapor sebelum dilakukan penangkapan sudah diikuti sampai ke tempat rumah yang akan digunakan untuk menggunakan narkotika diduga jenis shabu.

Menurut info bahwa terlapor di rumah Jalan Kencana sering juga melakukan transaksi narkotika diduga jenis shabu, pada saat terlapor akan menggunakan narkotika diruang tengah rumah serta diatas meja ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,60 gram. Terlapor dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, didampingi Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Yang di peroleh Liputankepri.com Selasa (11/7/17) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik,” ungkapnya. (Zuin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB