Saat Melakukan Penggalangan Dana,WNA Asal Pakistan Diamankan Imigrasi Batam

- Jurnalis

Sabtu, 26 Mei 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di Mushola Al Ikhlas yang berada di area Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Kamis (24/5/2018) sore kemarin.

WNA yang bernama Shah Samandar Ali ini, diamankan setelah diketahui melakukan aktifitas penggalangan dana yang tidak jelas tujuannya di Kota Batam.

Shah Samandar Ali diamankan setelah petugas mencurigai keberadaan dirinya dan juga mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan dirinya di sejumlah Masjid yang ada di Kota Batam ini.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Ali. Bahkan hasil pemeriksaan sementara, Ali mengaku datang ke Batam seorang diri untuk melakukan penggalangan dana guna membantu para korban di negara konflik,” kata Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Anton Purnomo Hadi, Jumat (25/5/2018).

Anton megaku meski Ali mengaku seorang diri berada di Batam, namun pihak Imigrasi Batam tidak serta merta mempercayai apa yang dikatakan Ali. Sebab, Anton mengaku pihaknya ada melihat satu orang lagi yang diduga teman Ali, saat berada di sekitar kawasan Martabak Har, Nagoya, Batam.

Baca Juga :  BPOM Batam Amankan Kosmetik Ilegal

“Hanya saja belum kami amankan, masih kami awasi gerak-geriknya dan terus kami pantau keberadaanya WNA tersebut,” ungkap Anton.

Lebih jauh Anton menjelaskan, berdasarkan hasil cap paspor-nya, Ali masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada tanggal 16 Mei 2018 menggunakan visa multiple yang diperolehnya di perwakilan Kantor Imigrasi Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya melakukan penerbangan ke Batam, Kepri.

“Ali mengaku dirinya berada di Batam sejak tanggal 22 Mei 2018 lalu. Dirinya hanya seorang diri di Batam. Sepertinya dia sengaja menyembunyikan keberadaan rekannya itu, agar rekannya tetap bisa melakukan aktifitas penggalangan dana di Batam,” jelas Anton seraya menambahkan itu dugaan pihaknua sementara.

Penggalangan dana itu dilakukan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan amal yang berada di luar negeri. Ali beraksi dengan mendatangi masjid-masjid yang ada di Kota Batam untuk meminta donasi dari setiap masyarakat yang ada di masjid tersebut. Bahkan ali ini pernah beraksi di Masjid Raya Batam Centre.

Baca Juga :  Barang Seludupan Tujuan Moro Diamankan Petugas KKP Polresta Barelang

“Kami sudah berkoordinasi dengan Masjid Raya Batam Centre, begitu surat resmi dari Masjid Raya sudah masuk ke Imigrasi, maka dasar kami menindak Ali semakin kuat,” ujarnya.

“Tidak seenaknya untuk melakukan penggalangan dana di Indonesia, apalagi orang asing. Yang bersangkutan harus berkoordinasi dengan Kementrian Agama dan pihak kedutaan Indonesia. Selanjutnya, pihak Kedutaan Indonesia dan Kementrian Agama akan memberitahukan hal tersebut kepada pihak Imigrasi. Sehingga penggalangan dana dilakukan secara benar dan terpantau serta jelas,” terang Anton.

“Kalau yang dilakukan Ali saat ini sama sekali tidak sesuai prosedur yang berlaku. Begitu tiba di Batam, yang bersangkutan langsung mendatagi sejumlah Masjid dan lagsung meminta sumbangan,” kata Anton menambahkan.

Ali akan segera dideportasi ke negara asalnya. Untuk proses deportasi, pihak Imigrasi membebankan biaya perjalanan kepada Ali.

“Deportasi akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Ali selesai. Bahkan Ali telah memiliki tiket pulang ke negara asalnya, tanggal 30 Mei 2018 ini. Petugas akan mengawal Ali hingga ia berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju negaranya,” pungkasnya.(Sbr)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terbaru