Liputankepri.com,Batam – Satgas kapal patroli Bea Cukai Batam mengamankan 4.280 ekor burung jenis Kacer dari Malayisa diselundupkan di pelabuhan tidak resmi di kawasan perairan dekat Tiban Batam Kepulauan Riau.
Aksi pengamanan ribuan burung tersebut hasil dari koordinasi dan komunikasi dari tim patroli Bea Cukai Batam yang terlatih. “Hewan ini bisa saja membawa virus karena masuknya dengan diselundupkan di pelabuhan tidak resmi di kawasan perairan dekat Tiban.
Awalnya kami kira para penyelundup akan menyelundupkan narkoba. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan yang intensif di kotak pembawa burung. Ternyata tidak ditemui,” terang Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo, kepada wartawan, Sabtu (21/7) pagi.
Dia menjelaskan, aksi penangkapan ribuan burung dari Malaysia tersebut hasil kerja sama tim patroli laut Kantor Palayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam dan CSS Bea Cukai Batam yang terdiri atas satuan tugas kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501.
Lokasi pengamanan pun cukup sulit, karena diapit oleh dua pulau kecil dan melalui selat kecil yang dikenal sebagai selat ular di bagian Perairan Tiban Mentarau, Kecamatan Sekupang, Batam.
Ribuan ekor burung jenis kacer tersebut dikemas ke dalam 214 keranjang, tiap keranjang berisi 20 ekor burung. Namun, karena kondisi penangkapan dilakukan pada dini hari, para pelaku yang terdiri atas 5 orang berhasil melarikan diri ke daratan setelah mengandaskan speedboat mereka, serta berenang menuju daratan di Perairan Tiban Mentarau.
“Speedboat beserta muatannya telah kita kuasai dan dibawa ke KPU Bea Cukai Batam,” tambah Evy. Karena takut membawa virus dari Malaysia pihak BC Batam selanjutnya menyerahkan ribuan ekor burung itu ke Karantina Hewan Batam untuk penanganan lebih lanjut. (Ant).