Satres Narkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Ganja

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk 2 orang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan KM 9 Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang pada Selasa malam (06/07/2021).

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias TUA (25) warga Terang Bulan Desa Salo Kecamatan Salo dan MH alias AB (30) warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 kantong kresek dan 4 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus kertas seberat 250 gram, 1 unit Handphone Merek Xiaomi warna Gold dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (06/07/2021) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalagunaan dan transaksi narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, di wilayah Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Kapolres Kampar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Dari hasil penyelidikan ini Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap MS dan MH di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan KM 9 Kelurahan Pasir Sialang tepatnya di depan SPBU Pasir Sialang.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus dan 4 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Demo di Kajati Riau, FMPH-R Menduga Bupati Catur Terlibat Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC. Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Daren.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
DPP Elang 3 Hambalang Riau bersama Forkopimcam Santuni Warga Kurang Mampu
82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru