Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Tiga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Senin, 11 Juni 2018 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap tiga pelaku pengedar sabu dalam Operasi Pekat Seligi 2018.

Tiga pelaku yakni MS, 37, AK, 37 dan AR, 35, ditangkap di tiga tempat berbeda. Kasat Narkoba.

AKP Efendri Ali, mengatakan saat operasi tersebut petugas mendapatkan informasi dan berhasil menangkap MS saat berkendara di jalan Akasia Tanjungpinang, Senin (21/5) lalu.

Saat digeledah, pelaku menyimpan sabu seberat 2,26 gram dalam kotak rokok yang siap untuk diedarkan. ”Kami tangkap pelaku saat mau mengedarkan sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Ali, petugas meringkus AK yang merupakan Target Operasi (TO), saat melintas di Jalan Perumahan Suka Jaya Tanjungpinang, Sabtu (2/6) lalu.

Baca Juga :  Ribuan KTP Elektronik Masih Menumpuk di Kecamatan Bengkong

Petugas langsung menggiring pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti. Saat digeledah, petugas mendapati dompet berisi dua paket sabu seberat 1,59 gram, alat hisap, ponsel dan timbangan digital. ”Pelaku sudah lama jadi TO petugas,” katanya.

Sedangkan AR ditangkap di Jalan Wiratno Tanjungpinang, Selasa (5/6). Pelaku terbukti menyimpan satu paket sabu seberat 5,09 gram yang diletakkan dalam kotak rokok dan siap untuk diedarkan. ”Kami menemukan sabu siap edar dari tangan pelaku,” ujar Ali.

Baca Juga :  Kemenhub Izinkan BP Batam Operasikan SPBU Terapung

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.

”Petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Berita Terbaru