Seorang IRT di Desa Balam Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG,- Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang Perempuan pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Desa Balam Jaya Kec. Tambang Kab. Kampar, Selasa Sore (15/2/2022) sekira pukul 17.00 wib.

 

Pelaku yang di amankan pihak kepolisian adalah HH alias H (36) warga Dusun Padang Balam Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Pelaku berhasil di amanakan di dalam rumahnya.

 

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 2 Buah Blastik Bening ukuran sedang masing-masing diduga berisi berisi Narkotika Jenis Shabu, 1 buah Plastik Bening ukuran kecil berisi diduga berisi narkotika jenis Shabu, Uang tunai sejumlah Rp 4.150.000 yang diduga hasil trangsaksi narkoba, 1 buah dompet warna coklat muda merk Crocodile, 1 unit Vivo yang di gunakan pelaku

 

Penangkapan ini berawal pada hari Selasa (15/02/2022) sekira jam 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah Seorang warga yang berada di Dusun Padang Balam Desa Balam Jaya Kec. Tambang, sudah meresahkan seringkali terjadi Transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang dan tim Opsnal Polsek Tambang Mendatangi Lokasi untuk Melakukan penyidikan.

 

Dari Hasil Penyelidikan informasi tentang maraknya peredaran Narkotika di Dusun Padang Balam Desa Balam Jaya Kec. Tambang,Tim Opsnal Polsek Tambang yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH Malakukan Pengintaian keberadaan pekalu, mengetahui pelaku ada di rumahnya Tim Opsnal polsek tambang langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang perempuan yang diduga pelaku didalam rumahnya dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna coklat muda merk Crocodile berisi 2 buah Plastik Bening ukuran sedang masing-masing diduga berisi berisi Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) buah Plastik Bening ukuran kecil berisi diduga berisi narkotika jenis Shabu dan juga Uang tunai sejumlah Rp 4.150.000 yang diduga hasil penjualan shabu serta 1 unit Hp Vivo yang digunakan pelaku.

 

Saat diinterogasi HH alias H mengakui bahwa barang bukti Shabu tersebut milik nya dan didapat dari sesorang yaitu sdri SK (dalam lidik)

 

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes Lesa, Spi, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif met amphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya

 

Ocu

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Perjuangan Bayi Penderita Jantung Bocor, PT TIMAH Hadir Berikan Biaya Pengobatan
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan
Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan
Polres Siak Gelar Ekshumasi Dan Autopsi Bocah 6 Tahun Di Kerinci Kanan Untuk Ungkap Penyebab Kematian
Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WIB

Bantu Perjuangan Bayi Penderita Jantung Bocor, PT TIMAH Hadir Berikan Biaya Pengobatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:55 WIB

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru