class="wp-singular post-template-default single single-post postid-7581 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal

Senin, 1 Mei 2017 - 05:38 WIB

Simpan Sabu Seberat 1,82 Gram,Mahasiswa ini Diciduk Polisi

Liputankepri.com,Selatpanjang – Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap OK (21) yang merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Selatpanjang,

OK, kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,82 gram di kediamannya Jalan Mawar, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi,Minggu (30/4/2017).

Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Ali Azar SH, membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (30/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil lidik anggota Sat Resnarkoba, bahwa di Jalan Pahlawan akan ada transaksi narkotika diduga jenis sabu,”kata Kasat Resnarkoba ini.

Begitu mendapat informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan pengepungan sebuah rumah,”papar Ali Azar.

“Begitu pintu rumah didobrak, didapati OK sedangkan duduk sendirian. Diyakini saat itu tersangka sedang menunggu pembeli di Kursi ruang tamu, “ungkap Ali Azar.

Masih Kata Ali Azar, ketika kita lakukan penggeledahan badan dan di kantong sebelah kanan jacket yang dikenakannya ditemukan satu bungkus plastik sedang yang berisi narkotika diduga jenis sabu.”ujarnya.

Ali Azar mengatakan,Saat digeledah tempat duduknya, Polisi kembali menemukan tiga paket narkotika jenis sabu. Total berat barang terlarang yang diamankan Polisi sebanyak 4 bungkus 1,82 gram jenis Sabu.

“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Meranti guna proses sidik selanjutnya,” ungkap Ali Azar.

Ia memaparkan, tersangka di jerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan hukuman 5  sampai 20 tahun penjara,”imbuh Kasat Resnarkoba ini.**

 

 

Reporter : (Win/Zuin)

Editor      : Paan

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Jon Erizal Janji Bawa Masalah Perdagangan Lintas Batas Meranti Ke Rapat Kerja Komisi XI

Kep Meranti

ABK KM Barembang Di Tangkap Tim Saber Pungli 

Featured

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Featured

Satreskrim Polres Meranti Ciduk Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur

Berita

Satreskrim Polres Karimun Amankan Bandar Judi Jenis Lotto Kamboja

Featured

BP Batam Belum Merespon Lahan Rutan Wanita

Featured

Bawa Narkoba Senilai 8 Miliar,Polda Jambi Ciduk Oknum PNS Asal Tanjung Pinang

Advertorial

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
error: Content is protected !!