Simpan Sabu Seberat 1,82 Gram,Mahasiswa ini Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2017 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang – Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap OK (21) yang merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Selatpanjang,

OK, kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,82 gram di kediamannya Jalan Mawar, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi,Minggu (30/4/2017).

Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Ali Azar SH, membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (30/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil lidik anggota Sat Resnarkoba, bahwa di Jalan Pahlawan akan ada transaksi narkotika diduga jenis sabu,”kata Kasat Resnarkoba ini.

Begitu mendapat informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan pengepungan sebuah rumah,”papar Ali Azar.

“Begitu pintu rumah didobrak, didapati OK sedangkan duduk sendirian. Diyakini saat itu tersangka sedang menunggu pembeli di Kursi ruang tamu, “ungkap Ali Azar.

Masih Kata Ali Azar, ketika kita lakukan penggeledahan badan dan di kantong sebelah kanan jacket yang dikenakannya ditemukan satu bungkus plastik sedang yang berisi narkotika diduga jenis sabu.”ujarnya.

Ali Azar mengatakan,Saat digeledah tempat duduknya, Polisi kembali menemukan tiga paket narkotika jenis sabu. Total berat barang terlarang yang diamankan Polisi sebanyak 4 bungkus 1,82 gram jenis Sabu.

“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Meranti guna proses sidik selanjutnya,” ungkap Ali Azar.

Ia memaparkan, tersangka di jerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan hukuman 5  sampai 20 tahun penjara,”imbuh Kasat Resnarkoba ini.**

 

 

Reporter : (Win/Zuin)

Editor      : Paan

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB