Reza angkat bicara terkait Rokok OFO Bold tanpa cukai beradar luas di Batam
Batam – hasil penelusuran awak media liputankepri.com Rokok OFO Bold Polos tanpa dilengkapi pita cukai bertuliskan pada kemasan produksi oleh PT Adhi Mukti Persada Batam Indonesia, beredar luas di kota Batam pada 6 Desember 2022.
Seorang penikmat Rokok OFO Bold yg tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwasanya biasa membeli Rokok Ofo bold ini sangat gampang di peroleh di warung seputaran daerah Sekupang, Disini jelas menunjukan bahwasanya peredaran Rokok Polos tersebut sangat terstruktur dan masif.
“Saya hari- hari hisap rokok Ofo Bold, untuk memperolehnya sangat gampang, hampir di seluruh warung seputaran sini ada, untuk harga Rp 9.000 sampai dengan 10.000,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kota Batam Reza Khadafy yang baru baru ini memperoleh peringkat terbaik II angkatan XII tahun 2022 dalam Pelatihan Kepimpinan Nasional (PKN).
Reza menjelaskan bahwasanya sudah koordinasi dengan Bea Cukai dan sudah beberapa kali kita melakukan sosialisasi kelapangan dan akan di tindak lanjuti setelah berkoordinasi.
“Kami akan koordinasi dengan bidang penindakan Bea Cukai,” ungkap Reza
Satpol PP Kota Batam sering melakukan sosialisasi serta penindakan seperti yang terakhir 18 November 2022, Jajaran Satpol PP Kota Batam kelapangan bersama bidang Humas Bea Cukai, bersama kita menghimbau kepada para pedagang agak komitment untuk tidak menjual rokok ilegal.
“Kepada para pedagang kita himbau selalu agar tidak menjual dan mengedarkan rokok ilegal, karena merugikan negara dan pada akhirnya akan melanggar hukum yang berimbas secara pribadi, dan untuk saudara saudara konsumen untuk selalu konsumsi yang sudah legal dan dijamin negara,” tutup Reza.**