* Tajudin awalnya terjaring razia di diskotek Bravo, saat Sat Narkoba Polres Karimun melakukan razia.
liputankepri.com, Karimun – Seorang pria Warga Negara Singapura yang diketahui bernama Tajuddin bin Abdul Malik (43), kabur dari tahanan Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (16/5/2017).
Tajudin awalnya terjaring razia di diskotek bravo, saat Sat Narkoba Polres Karimun melakukan razia. Dikarenakan ijin tinggalnya bermasalah, pihak kepolisian melimpahkan ke pihak Imigrasi Karimun.
“Benar, memang ada tahanan yang melarikan diri,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (wasdakim) Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Berthi Mustika, melalui Kasubsi Penindakan Keimigrasian Denni Tresno, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/5/2017).
Denni mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun. “Kita langsung melaporkan kejadian ini pada pihak Kepolisian di Polres Karimun dan saat ini kasusnya sudah ditangani pihak Kepolisian,” kata Denni.
Dijelaskan Denni, Tajudin melarikan diri dari ruang detensi dengan cara menggergaji jeruji pintu besi pada siang hari saat petugas sedang istirahat. “Dia memotong jeruji besi pintu ruang detensi dan melarikan diri melompat pagar di belakang ruang detensi,” terangnya.
Saat disinggung apakah ada dugaan keterlibatan orang dalam. Denni mengatakan masih dalam penyidikan pihak kepolisian. “Untuk masalah itu kami serahkan kepada pihak kepolisian. Yang jelas Tajudin selama di ruang detensi hanya di jenguk istrinya beberapa hari sebelum melarikan diri,” ungkap Denni. (***)