Tahun 2017 Kanwil DJBC Khusus Kepri Direktorat Pecat 4 Pegawainya

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2018 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM, Karimun – Selain melakukan penindakan penyelundupan di perairan Kepri, Kanror Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri), juga melakukan penindakan internal terhadap pegawai yanv melanggar. Salah satunya dengan melakukan pemecatan. 

Kwpala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rusma Hadi, saat menyerahkan penghargaan kepada stage holder

Pada tahun 2017, Kanwil DJBC Khusus Kepri twlah melakukan pemecatan terhadal 4 pegawainya, tentunya bagi pegawai yang dianggap melakukan palanggaran berat.

Hal ini disampaikan Oleh Kakanwil DJBC Kepri Rusman Hadi, saat menggelar acara coffee morning dengan media pers, di aula pangkalan sarana operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rabu (10/01/2018) siang.

“Ada 4 kasus di internal, sehingga sudah kita keluarkan dengan hormat maupun tidak hormat, selain itu juga penghargaan bagi yg berprestasi. Artinya mekanisme ini juga kita lakukan untuk menjamin bahwa pegawai DJBC bersalah akan kita proses, sementara bagi yang berprestasi akan kita berikan reward. Dalam pemberian sanksi juga sesuai dengan ketentuan. Pelanggaran yang ringan bisa saja potong gaji, sampai juga pemecatan bagi yang sudah tidak bisa di tolerin,  ucap Rusman

Dirinya mengatakan, untuk menjamin mutu dan kebaikan pegawai di Kanwil DJBC Khusus Kepri, seluruh pegawai termasuk dirinya dipantau atau diawasi oleh Kepala Bidang Kepatutan Internal (Kabid KI) Kanwil DJBC Khusus Kepri.

“Terkait kinerja kita disini, Saya juga dipantau langsung oleh Kabid KI. Jika saya melanggar aturan dia berhak melaporkan langsung kepada atasan saya tanpa harus laporan kepada saya,” tegas Rusman

Dikesempatan ini Rusman hadi juga menyebutkan, pada awal tahun 2018 ini juga ada pegawainya yang tidak disiplin (bolos kerja).

“Terhadap pegawai tersebut, masih dalam proses tindakan atau sanksi apa yang akan diberikan,” pungkasnya. (ron)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru