class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15804 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Nasional / Riau

Selasa, 13 Maret 2018 - 12:34 WIB

Terkait Kasus Oknum PNS Meranti Disebut “PELAKOR” BKD Tunggu Keterangan Suami..

Liputankepri.com,MERANTI, – Terkait kasus oknum PNS Meranti disebut Perebut Laki Orang alias Pelakor, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, masih menunggu keterangan dari pihak sang suami.

Sang suami bernama Muhammad Nurwahyudi yang diketahui bekerja sebagai Nakhoda di Kapal Batam Jet telah dilakukan pemanggilan pertama oleh pihak BKD Meranti, namun belum bisa memenuhi panggilan itu dengan alasan dalam kondisi sakit.

“Kedua belah pihak telah kita panggil dan telah dimintai keterangan, hanya saja masih menunggu keterangan dari sang suami. ”

Namun sang suami belum bisa kita minta keterangan karena saat dilakukan pemanggilan sang suami belum bisa hadir karena saat ini masih di Dumai dalam kondisi sakit,” ujar Kepala BKD Kepulauan Meranti Alizar, melalui Sekretaris Bakharudin MPd, didampingi Kabid Pengembangan Pembinaan dan Kinerja Haramaini, kepada awak media saat di temui di ruang kantor, Selasa (13/3/2018) siang.

Diungkapkan Bakharudin, pengakuan sakit dari sang suami bukan tanpa bukti melainkan telah menunjukkan keterangan dari pihak rumah sakit. Sementara terkait toleransi yang dilakukan BKD telah melayang surat pemanggilan pertama, kemudian akan dilanjutkan dengan pemanggilan kedua dan seterusnya.

“Kita telah melakukan pemanggilan pertama, selanjutnya dalam tenggang waktu seminggu kembali akan kita lakukan pemanggilan kedua. Kemudian jika masih belum bisa hadir dalam tenggang waktu seminggu kembali kita panggil lagi, dan jika masih tidak hadir baru kita ambil tindakan selanjutnya,” ungkap Bakharudin.

Dijelaskan Bakharudin pula, pihaknya akan segera menindaklanjuti persolan ini dikarenakan selain persoalan oknum PNS yang disebut pelakor ini, sebelumnya juga ada persoalan terkait satu orang merupakan Oknum Guru yang tertangkap di Wisma Diva oleh Satpol PP Meranti.

”Ada dua orang Oknum PNS yang bermasalah, satu orang merupakan Oknum Guru yang tertangkap di Wisma Diva oleh Satpol PP Meranti dan satunya lagi Oknum PNS yang bekerja di pemerintahan Pemkab Meranti, rencananya kedua oknum ini akan kita sidangkan diwaktu yang sama,” jelasnya.

Bakharudin juga berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Secepatnya akan kita proses, karena kalau Oknum Guru yang tertangkap di Wisma Diva oleh Satpol PP Meranti telah selesai dipanggil dan hanya menunggu persidangan. Kita masih menunggu kasus oknum pelakor ini, mudahan-mudahan persolan ini segera selesai,” harapnya.(An)

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

DPRD

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Tahun 2021 Oleh Bupati

Berita

Polsek Lubuk Dalam Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Satu Pelaku Ditangkap Di Pekanbaru

Berita

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dihentikan, Sejumlah Wartawan layangkan Surat ke Kajari Meranti

Ekonomi

Peringati HUT ke-21, Lanal TBK Santuni Anak Yatim dan Galang Dana Untuk Korban Gempa di Palu 

Batam

Kabid Humas Polda Kepri: Tidak ada niat Polda Kepri gagalkan Akpol yang sudah lulus

Kep Meranti

Almarhum Ayah Ipda Aguslan Akan Menerima Penghargaan Pejuang Daerah Provinsi Riau

Liputan Kriminal

Bawa 14 Kg Sabu,BNN Tembak Mati Warga Negara Malaysia
error: Content is protected !!