liputankepri.com, Karimun – Empat hari pasca kebakaran di daerah Kolong, tepatnya di Gg perdamaian RT 01 RW 02, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, belum terlihat adanya garis polisi. Hal ini dikhawatirkan warga para pemulung mulai menjarah puing -puing di lokasi kebakaran.
Beberapa warga yang menjadi korban kebakaran mengeluhkan kondisi tersebut, mereka mengkhawatirkan terkendalanya aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan kasus kebakaran tersebut. Pasalnya para pemulung sejak terjadinya kebakaran sudah mulai “beraksi”.
“Dari kemarin kami berharap dipasang garis polisi di lokasi kebakaran, biar nantinya tidak ada pemulung atau warga lainnya yang masuk ke lokasi kebakaran. Tapi sampai sekarang belum nampak dipasang garis polisi, kok beda dengan kejadian kebakaran lainnya yang dipasang garis polisi,” kata salah seorang warga korban kebakaran.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Karimun, Arpan. Dirinya mengatakan, biasanya di lokasi kejadian kebakaran di pasang garis polisi dari awal untuk memudahkan melakukan penyelidikan.
“Biasanya sih ada dipasang garis polisi dari awal setelah kebakaran, tapi dari kemarin tak ada pulak. Tapi pihak dari kepolisian sudah melakukan pengecekan dari kemarin dan pagi tadi,” kata Arpan, saat di temui di lokasi pengungsian, Rabu (8/11/2017).
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin mengatakan, pihaknya telah melakukan dua kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni hari pertama kejadian dan hari ini.
“Sudah mas, sudah dua kali kita lakukan olah TKP, dihari pertama pasca kejadian dan tadi pagi sudah olah TKP. Gak mungkin mas gak kita cek hari pertama langsung. Lagian kita sudah tempatkan tim di lokasi kejadian untuk memantau dan tidak di temukan upaya pihak lain untuk menghilangkan bukti-bukti terkait kebakaran tersebut,” jelas Kapolres kepada wartawan, Rabu (8/11/2017). (cp)