Tim Tembak Polres Kampar Tertibkan Penjual Miras Tanpa Izin

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Tim TEMBAK Polres Kampar kembali menertibkan warung atau kafe yang menjual miras (minuman keras) tanpa izin, penertiban ini dilakukan saat tim ini melaksanakan patroli pada Jumat dinihari (08/10/2021) di wilayah SP.2 Desa Sukamulya Kecamatan Bangkinang.

Saat Tim melewati Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan wilayah Desa Sukamulya sekira pukul 00.30 wib dinihari, terlihat ada warung atau kafe milik warga setempat yang masih buka. Kemudian TIM TEMBAK Polres Kampar memeriksa tempat tersebut dan menemukan belasan botol miras jenis bir serta satu ember Tuak yang dijual di warung tersebut.

Baca Juga :  Saat Berduaan Diatas Jembatan, Motor Bodong Sepasang Kekasih Ini Turut Diamankan Polisi

Petugas kemudian mengamankan miras tersebut untuk dimusnahkan, sementara terhadap pemilik warung dilakukan pendataan dan diberi teguran agar tidak lagi menjual miras ditempatnya.

Untuk pengunjung warung atau kafe tersebut juga diingatkan agar tidak berlama-lama berada ditempat itu sebab kita masih dalam masa Pandemi, sehubungan waktu sudah lewat tengah malam maka mereka diminta untuk segera pulang kerumahnya.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Ketua dan Pengurus MUI

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Tim TEMBAK Polres Kampar secara rutin khususnya malam hari melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kampar. Salahsatu sasarannya adalah Pekat (penyakit masyarakat) yang didalamnya juga termasuk miras.

Selain itu keberadaan Tim TEMBAK Polres Kampar ini diharapkan dapat menekan atau mencegah tindak kejahatan, guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar,” ungkap Ikwan.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
DPP Elang 3 Hambalang Riau bersama Forkopimcam Santuni Warga Kurang Mampu
82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru