TNI Gadungan Gelapkan Lima Mobil Rental

- Jurnalis

Sabtu, 8 Oktober 2016 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saat melakukan penangkapan sempat terjadi keributan dengan keluarga pacar dari pelaku yang tidak terima calon menantunya ditangkap oleh anggota Polisi seharusnya ditangkap Propam.”

 

Liputankepri.com,Sagulung – Irwan Ali Saputra, yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Sertu ditangkap kepolisian sektor Sagulung karena telah menggelapkan lima unit mobil milik masyarakat. Selain Irwan, dua temannya yakni Tomy dan Andy ikut diringkus.

 “Yang mengaku anggota TNI hanya Irwan. Rekannya saja tertipu olehnya,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto, kepada awak media pada saat ekspos di Mapolsek Sagulung, Kamis (6/10/2016).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti lima unit mobil rental, antara lain Grand Nissan Levina, Toyota Rush, tiga mobil unit Toyota Avanza dan juga satu celana dinas TNI, dua baju dinas TNI, serta dua kartu tanda anggota (KTA). “Korban ada empat orang,” kata Hendrianto.

Hendrianto mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mendatangi tempat rental mobil mengenakan seragan TNI lengkap.

“Setiap melakukan aksinya pelaku selalu mengatakan bahwa komandannya mau datang,” ungkap Hendrianto.

Aksi penggelapan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak Juli 2016, yang mana sesuai laporan mobil yang pertama hilang pada bulan tersebut.

“Jumlah kendaraan ada lima dan sudah diamankan semuanya,” ucap Hendrianto.

Menurut informasi yang didapatkan,  kata kapolsek, Irwan merupakan tukang semir sepatu di daerah Jodoh, kemudian menghilang beberapa tahun dan datang lagi ke Batam dengan mengaku sebagai anggota TNI gadungan.

“Pengakuanya Irwan pernah ikut pendidikan paket TNI,” tutur Hendrianto.

Mobil yang direntalnya kemudian dijual Irwan dan mendapatkan untung sebesar Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. “Jual di Batam, satu sudah di jual ke Tanjungpinang,” beber Hendrianto.

Irwan ini merupakan otak dari aksi kejahatan tersebut. Ia berhasil ditangkap Polisi di lorong Wiraguna Palembang pada, Minggu (2/10/2016) pukul 13.00 WIB.

Saat melakukan penangkapan sempat terjadi keributan dengan keluarga pacar dari pelaku yang tidak terima calon menantunya ditangkap oleh anggota Polisi seharunya ditangkap Propam.

“Di Palembang pelaku ini mengaku sebagai TNI, pacarnya ini tidak tahu sama sekali,” terang Kapolsek.

Saat diwawancarai Irwan mengaku dirinya bukanlah anggota TNI AD. Baju TNI yang dikenakannya selama ini didapat dari teman-temannya. “Saya belajar dari melihat-lihat saja,” ujar Irwan.

Uang yang didapatkan dari hasil penjualan mobi sebesar Rp 10 juta. “Saya melakukan aksi ini sendiri,” ungkap Irwan.

Atas perbuatannya, Irwan dikenakan pasal 372 Jo 378, acaman di atas lima tahun penjara dan dua orang rekannya dikenakan pasal 56 KUHP karena turut serta, kurungan penjara lima tahun.(bp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB