“Nanti akan kita lihat, apakah usulan tersebut bisa dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2016, kalau tidak, nanti akan kita coba bahas lagi saat pembahasan APBD murni Karimun tahun anggaran 2017,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq menanggapi hasil reses tahap II DPRD Karimun tersebut.
Liputankepri.com,Karimun – DPRD Karimun baru saja menyelesaikan reses tahap II yang dilaksanakan selama enam hari di empat daerah pemilihan (Dapil), 23-28 Mei 2016.
Sebanyak dua anggota dewan tidak bisa mengikuti reses, dikarenakan memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.
Dari hasil reses tahap II tersebut, Dapil I meliputi Kecamatan Karimun dan Buru antara lain persoalan insentif Ketua RT dan Ketua RW, pagar SDN 007 Kandis, peternakan, batu miring dermaga dan infrastruktur jalan.
Dapil 2 (Moro-Durai) yakni pembangunan rumah singgah RT 03/RW 06, Kampung Sidodadi, Kelurahan Moro Timur, pembangunan rumah potong RT 03/RW 06 Kampung Sidodi, Moro Timur, pos siskamling permanen RT 03/RW 06, Kampung Sidodadi, Moro Timur, jembatan penyeberangan Desa Keban-Bukit Jepun, Pulau Sugi, batu miring Desa Rawut, Moro dan pembukaan jalan Desa Tanjung Pelanduk-Kampung Baru, Moro.
Dapil 3 (Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar dan Belat), warga minta penyedian arus listrik PLN, penyedian air bersih, normalisasi di perbatasan Sawang Selatan dan Sawang, pagar kuburan di Sawang, normalisasi sungai di RT 09/04, pembangunan tanggul, penimbunan jalan panglong, pemasangan lampu jalan, pembangunan Masjid Tarbiyatul Islam dan semenisasi gang Muktazar.
Terakhir Dapil 4 (Meral, Meral Barat dan Tebing) meliputi infrastruktur jalan, perkebunan, penyedian air bersih dan penyedian MCK.
“Nanti akan kita lihat, apakah usulan tersebut bisa dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2016, kalau tidak, nanti akan kita coba bahas lagi saat pembahasan APBD murni Karimun tahun anggaran 2017,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq menanggapi hasil reses tahap II DPRD Karimun tersebut.**