Ini Alasan Para Pengusaha Batam Ramai-ramai Tolak KEK

- Jurnalis

Rabu, 16 Mei 2018 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi pengusaha tolak status Batam jadi Kawasan Ekonomi Khusus.F.Ist

Asosiasi pengusaha tolak status Batam jadi Kawasan Ekonomi Khusus.F.Ist

Liputankepri.com,Batam – Asosiasi pengusaha menolak rencana kebijakan pemerintah memberlakukan Batam menjadi status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari kawasan pelabuhan perdagangan bebas free trade zone (FTZ).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  Kepulauan Riau, Cahya menilai pemberlakuan KEK di Batam mengalami kemunduran. “Industri tidak akan lagi mampu  merekrut buruh,bahan pokok akan naik dan menimbulkan meningkatnya  inflasi,” ujar Cahya seperti ditulis Rabu (16/5/2018).

Cahya menegaskan sudah menolak ada perubahan status tersebut.  “Sikap kami jelas, status FTZ yang berlaku hingga 70 tahun akan tetap kami pertahankan hingga anak cucu kita,” ujar dia.

Menurut penasehat hukum Kamar  Dagang Indonesia Kepri, Ampuan Situmeang pemberlakuan status Batam sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPPB) atau Free Trade Zone (FTZ) selama 70 tahun itu berdasarkan Undang–Undang (UU). Hal itu berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2000 “Baru 12 tahun berjalan, 58 tahun lagi,” kata Ampuan.

Sementara KEK hanya peraturan pemerintah. Oleh karena itu, untuk kekuatan hukum, pemerintah harus membuat Undang-Undang (UU) yang baru menggantikan status FTZ Batam. Apindo Kepri pun sudah menyampaikan masalah peralihan status KEK Batam dari FTZ kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Dewan Kehormatan Apindo Kepri Abidin Hasibuan menuturkan, ada status FTZ yang dimiliki Batam dan pemangkasan birokrasi yang terlalu berbelit bagi investor bisa kembali bangkitkan gairah ekonomi Batam.

Baca Juga :  Pesta Pernikahan Berubah Ajang Keributan Sampai Polisi Ditikam

Sekitar 19 asosiasi pengusaha di Batam pun menolak pemberlakukan KEK di Batam. Kelompok asosiasi itu membentuk tim FTZ Plus-Plus. Pembentukan tim tersebut untuk memperjuangkan KEK agar masih tetap berlaku dan menolak KEK. Kelompok tersebut juga akan meminta penambahan insentif FTZ.

Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP PBPB Batam) membahas konsep masterplan Batam pada Selasa, 6 Maret 2018, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pembahasan tersebut membicarakan proses transisi Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Beberapa poin yang dibahas di sana meliputi model ekonomi Batam, kondisi infrastruktur dan tata ruang beserta rencana pengembangannya, hingga kebijakan yang dibutuhkan.

“Mari kita bicarakan bagaimana sebetulnya desain ekonomi untuk Batam saat ini dan ke depan. Ini penting agar makin banyak yang berminat dan bersemangat menanamkan investasi di Batam,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi tentang BP PBPB Batam di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala BP PBPB Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, dan perwakilan dari beberapa kementerian serta lembaga terkait.

Baca Juga :  KKP Usir Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Pembahasan menemui hasil berupa beberapa prinsip terkait transformasi FTZ Batam menjadi KEK Batam. KEK Batam bersifat zonasi (enclave), tidak melingkupi keseluruhan pulau. Selain itu, penetapan KEK di cluster sesuai kawasan industri yang ada.

Kemudian, pengusaha yang tidak masuk cluster KEK, juga diberikan opsi untuk pindah ke KEK atau diberikan fasilitas lain seperti di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB), dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan, BP PBPB Batam dan Direktorat Jendeal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan beserta stakeholder terkait lainnya perlu terus berkoordinasi, terutama dalam membuat rencana kerja yang konkret.

Senada dengan hal tersebut, Menko Darmin juga menekankan perlunya skala prioritas dan cluster KEK Batam yang final. “Untuk cluster itu perlu segera difinalkan. Apa saja persisnya, bagaimana visi yang menyangkut kegiatan ke depannya, serta potensi industri, potensi pariwisata, dan potensi-potensi lain,” tegas dia.(Sbr)

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB