class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17250 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Kepri

Rabu, 16 Mei 2018 - 20:09 WIB

Ini Alasan Para Pengusaha Batam Ramai-ramai Tolak KEK

Asosiasi pengusaha tolak status Batam jadi Kawasan Ekonomi Khusus.F.Ist

Asosiasi pengusaha tolak status Batam jadi Kawasan Ekonomi Khusus.F.Ist

Liputankepri.com,Batam – Asosiasi pengusaha menolak rencana kebijakan pemerintah memberlakukan Batam menjadi status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari kawasan pelabuhan perdagangan bebas free trade zone (FTZ).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  Kepulauan Riau, Cahya menilai pemberlakuan KEK di Batam mengalami kemunduran. “Industri tidak akan lagi mampu  merekrut buruh,bahan pokok akan naik dan menimbulkan meningkatnya  inflasi,” ujar Cahya seperti ditulis Rabu (16/5/2018).

Cahya menegaskan sudah menolak ada perubahan status tersebut.  “Sikap kami jelas, status FTZ yang berlaku hingga 70 tahun akan tetap kami pertahankan hingga anak cucu kita,” ujar dia.

Menurut penasehat hukum Kamar  Dagang Indonesia Kepri, Ampuan Situmeang pemberlakuan status Batam sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPPB) atau Free Trade Zone (FTZ) selama 70 tahun itu berdasarkan Undang–Undang (UU). Hal itu berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2000 “Baru 12 tahun berjalan, 58 tahun lagi,” kata Ampuan.

Sementara KEK hanya peraturan pemerintah. Oleh karena itu, untuk kekuatan hukum, pemerintah harus membuat Undang-Undang (UU) yang baru menggantikan status FTZ Batam. Apindo Kepri pun sudah menyampaikan masalah peralihan status KEK Batam dari FTZ kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Dewan Kehormatan Apindo Kepri Abidin Hasibuan menuturkan, ada status FTZ yang dimiliki Batam dan pemangkasan birokrasi yang terlalu berbelit bagi investor bisa kembali bangkitkan gairah ekonomi Batam.

Baca Juga :  Kantor Satpol PP Bintan Disegel Aktifis Mahasiswa

Sekitar 19 asosiasi pengusaha di Batam pun menolak pemberlakukan KEK di Batam. Kelompok asosiasi itu membentuk tim FTZ Plus-Plus. Pembentukan tim tersebut untuk memperjuangkan KEK agar masih tetap berlaku dan menolak KEK. Kelompok tersebut juga akan meminta penambahan insentif FTZ.

Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP PBPB Batam) membahas konsep masterplan Batam pada Selasa, 6 Maret 2018, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pembahasan tersebut membicarakan proses transisi Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Beberapa poin yang dibahas di sana meliputi model ekonomi Batam, kondisi infrastruktur dan tata ruang beserta rencana pengembangannya, hingga kebijakan yang dibutuhkan.

“Mari kita bicarakan bagaimana sebetulnya desain ekonomi untuk Batam saat ini dan ke depan. Ini penting agar makin banyak yang berminat dan bersemangat menanamkan investasi di Batam,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi tentang BP PBPB Batam di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala BP PBPB Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, dan perwakilan dari beberapa kementerian serta lembaga terkait.

Baca Juga :  Soal PT MIPI, Bupati Bintan minta Perusahaan patuhi aturan

Pembahasan menemui hasil berupa beberapa prinsip terkait transformasi FTZ Batam menjadi KEK Batam. KEK Batam bersifat zonasi (enclave), tidak melingkupi keseluruhan pulau. Selain itu, penetapan KEK di cluster sesuai kawasan industri yang ada.

Kemudian, pengusaha yang tidak masuk cluster KEK, juga diberikan opsi untuk pindah ke KEK atau diberikan fasilitas lain seperti di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB), dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan, BP PBPB Batam dan Direktorat Jendeal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan beserta stakeholder terkait lainnya perlu terus berkoordinasi, terutama dalam membuat rencana kerja yang konkret.

Senada dengan hal tersebut, Menko Darmin juga menekankan perlunya skala prioritas dan cluster KEK Batam yang final. “Untuk cluster itu perlu segera difinalkan. Apa saja persisnya, bagaimana visi yang menyangkut kegiatan ke depannya, serta potensi industri, potensi pariwisata, dan potensi-potensi lain,” tegas dia.(Sbr)

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Featured

Kabar Duka Menyelimuti Partai Gokar Dedi Wansyah Hosen PAW Partai Golkar Meninggal Dunia

Batam

Simpan Sabu Dalam Dubur, Tiga Tersangka Diamankan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim

Berita

Operasi Yustisi, Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19

Featured

Tidak Bisa Atur Penumpang Kapal,Bupati Karimun Meradang ke Pengelola Pelabuhan

Batam

BP Batam Menjadi Narasumber pada Gelaran MFA 2024 di Singapura

Featured

Batam

Anggota Batalion Raidersus 136 Tuah Sakti Gerebek Penyekapan Puluhan TKW di Tiban Batam

Tanjungpinang

Wali Kota Rahma Berikan Kuliah Umum Di Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang
error: Content is protected !!