Bupati Tandatangani Penetapan UMK Karimun 2018 Sebesar Rp 2.845.766

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2017 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Setelah dilakukannya pembahasan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karimun bersama Dewan Pengupahan dan para pengusaha,  di Kantor Disnaker pada Jumat (3/11/2017), telah disepakati penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun untuk Tahun 2018 sebesar Rp 2.845.766. 

foto ilustrasi

Penetaan UMK Karimun tersebut telah disetujui dan di tandatangani oleh Bupati Karimun dan diberlakukan mulai Januari 2018 nanti.

Kepala Disnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Karimun, Poniman mengatakan, angka tersebut berdasarkan perhitungan dari UMK tahun berjalan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Acuan yang dipakai untuk menentukan Upah minimum Kabupaten (UMK) Karimun Tahun 2018 mengacu pada pertumbuhan perhitungan UMK tahun berjalan dan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” kata Poniman, Jumat (3/11/2017) sore.

Adapun perhitungannya sebagai berikut:

UMK 2017  = Rp. 2.617.760 

Inflasi         = 3,72 %

Pertumbuhan ekonomi = 4,99 %
Rp 2.617.760 + (3,72%+4,99%)

Rp 2.617.760 + 8,71 % = 228.007

Rp 2.617.760 + Rp 228.007 = Rp 2.845.766.

“Hasil dari penetapan yang sudah disepakati ini sudah disampaikan ke Bupati dan sudah ditandangani,” pungkas Poniman. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru