Usai Mencabuli Gadis Dibawah Umur,Pelaku Kabur Tanpa Celana

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2016 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tulungagung — Arif Wahyudi (23), seorang kuli bangunan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung itu disinyalir sebagai pelaku pencabulan pada gadis di bawah umur berinisial T.

Pelaku mengenal T saat bekerja sebagai kuli bangunan, di rumah tetangga korban. Paras ayu korban membuat pelaku tergerak untuk mendekatinya. Akan tetapi, itu hanya sekadar niat.  Sebab, Arif tidak berani mengungkapkan perasaanya pada T.

Dia akhirnya nekat masuk ke kamar korban Sabtu dini hari melalui jendela kamar T yang tak terkunci. Arif  kemudian melepaskan semua pakaiannya, dan masuk ke dalam selimut korban. Pelaku kemudian memeluk tubuh korban. Merasa ada yang janggal, T terbangun dan berteriak minta tolong.

Teriakan sang pujaan hati membuat Arif panik dan kabur. Akibat ketakutan, Arif pun lupa memakai pakaiannya. Setelah menunggu beberapa saat, dia kemudian kembali ke rumah T dan bermaksud pakaian yang tertinggal.  Namun, dia gagal. Jendela telah terkunci rapat.  Arif akhirnya bersembunyi di rumah yang sedang kerjakannya.

Korban melaporkan tindakan Arif pada pihak yang berwajib. Polisi pun dengan mudah menangkap Arif yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku diancam dengan UU Perlindungan anak pasal 82 sub pasal 75. Ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun,” ujar  Kasat Reskrim Polres Tulungagung,  AKP Andria Diana Putra. (flo)

Sumber JPNN

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:03 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terbaru