Bule Jerman Mengemis Terancam Dideportasi dari Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 11 September 2016 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Benjamin, bule pengemis dari warga negara Jerman ini terancam dideportasi dari Indonesia. Meski paspornya belum habis masa berlakunya, pihak imigrasi akan mendeportasi, karena dinilai melanggar undang-undang tentang keimigrasian.

“Paspor yang bersangkutan memang masih berlaku. Tapi bisa saja kita deportasi, karena yang bersangkutan melakukan kegiatan mengemis, itu kan tidak boleh,” kata Agung Pramono, Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas i Khusus Surabaya,seperti yang dilansir detiknews Minggu (11/9/2016).

Ia menegaskan, orang asing boleh saja berkunjung ke Indonesia, asalkan memberikan manfaat, tidak membuat masalah dan tidak membebani pemerintah Indonesia.

“Tidak ada masalah ada orang asing ke Indonesia, asalkan memberikan manfaat misalnya sebagai investor. Traveling juga boleh kan dananya dibelanjakan di Indonesia,” katanya.

“Tapi kalau datang ke Indonesia mengemis, itu tidak boleh. Buat apa datang ke sini tapi malah mencari masalah. Apalagi dia membawa sakit menular (kaki gajah),” terangnya.

Benjamin masuk ke Indonesia melalui Jakarta pada 20 Agustus 2016 lalu. Orang asing yang datang di Indonesia, juga tidak diperbolehkan membawa penyakit.

Ketika masuk ke Jakarta, Benjamin tidak menunjukkan kalau sedang sakit. Padahal, dia mengidap sakit kaki gajah. Untuk mengelabuhi petugas, Benjamin menggunakan celana gombrong, sehingga tidak terlihat penyakit kaki gajah-nya. (roi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:02 WIB

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB