Renggut Kesucian Bunga,Pelaku Minta Maaf

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2016 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Pelalawan- Nekat memperkosa gadis satu kampung dengannya yang berinisial Wr (28), Roni Pratama (30) warga Dusun Tasik Indah Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan terpaksa harus diringkus aparat Kepolisian, selasa (17/5/2016) malam.
Pelaku yang merupakan pengangguran ini tega merenggut kesucian korban dengan mengancamnya menggunakan parang dan gancu. Korban yang tidak berdaya terpaksa harus merelakan tubuhnya dijamah oleh pelaku. Setelah melepaskan hasrat bejatnya ini, akhirnya pelaku meminta maaf dan langsung pergi.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Rabu (18/5/2016) siang menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh korban tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban yang rencananya ingin menikah berada dirumah dengan sang calon suami berinisial Wo (33), sedangkan orang tua korban tengah berada diluar bekerja.
” Korban tengah berada dirumah bersama calon suami, tiba-tiba pelaku datang menanyakan mana surat nikah. Karena tidak dapat menunjukkannya, pelaku langsung membawa calon suami korban keluar rumah. Tidak beberapa lama pelaku datang kembali kerumah korban,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku kembali kerumah korban ternyata memiliki niat bejat. Sembari menarik tangan korban kedalam kamar, pelaku menggunakan parang dan Gancu yang terletak dibawah tempat tidur malah mengancam korban untuk minta dilayani layaknya suami istri.
” Setelah melepaskan hasrat bejatnya ini, pelaku malah meminta maaf dengan korban. Tidak beberapa lama korban keluar dengan mengantarkan kembali calon suami korban kerumah. Kini pelaku masih kita periksa, dan beberapa alat bukti telah kita amankan. Jika terbukti pelaku kita jerat dengan pasal 285 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kasat Reskrim.
Laporan : Defry Masri

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru