Tim WFQR Lanal Tanjungbalai Karimun Gagalkan Upaya Penjarahan Aset Negara Di Laut

- Jurnalis

Minggu, 27 Mei 2018 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Tim WFQR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun bersama Tim WFQR Pangkalan Utama (Lantamal) IV Tanjungpinang berhasil menggagalkan pencurian aset negara, berupa harta karun barang milik kapal tenggelam (BMKT) yang berada di perairan Indonesia, tepatnya di perairan pulau Moro, Kabupaten Karimun,Kepulauan Riau, Jumat (25/5/2018)

Pjs Komandan Lanal TBK Letkol Laut (PM) Didik Wahyudi menyerahkan ratusan barang milik kapal tenggelam/cagar budaya kepada Kepala Dimas Pariwisata Kabupaten Karimun H Zamri.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 128 barang keramik terdiri dari, 112 mangkok sedang warna putih, 15 mangkuk kecil warna hitam, 20 mangkuk kecil warna putih, 1 teko, 18 kendi sedang, 5 kendi kecil, dan beberapa barang yg sudah pecah. Ditaksir barang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dari tangan 5 orang pelaku, diantaranya Yusri (21), Atan (43), Andra (25), Noriman (26) dan Randika (29).

Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut (PM) Didik Wahyudi Mtr Hanla mengatakan, Aksi pencurian harta karun BMKT ini  digagalkan oleh Patkamla P Karimun Combatboat beserta tim, setelah sebelumnya dilaksanakan pengamatan intelijen di selatan perairan Moro.

“Awalnya tim melakukan pengamatan intelijen terhadap speed boat tanpa nama dengan awak sejumlah 5 orang, yang melakukan kegiatan mencurigakan di perairan Moro. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sedang melakukan kegiatan pengambilan barang milik kapal tenggelam, berupa mangkok, piring dan kendi,” kata Didik, di Makolanal Tanjungbalai Karimun, Sabtu (26/5/2018)

Didik menjelaskan, seluruh awak kapal yang diamankan merupakan warga Belakang Padang, Batam, yang berprofesi sebagai nelayan. Merwka mengaku berlayar dari Pulau Kasu, Belakang Padang, Batam

“Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, terkait dugaan pengambilan secara illegal BMKT atau cagar budaya. Untuk proses selanjutnya, perkara ini kita limpahkan kepada Penyidik Oegawai Neheri Sipil (PPNS) Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Didik

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun H Zamri mengatakan, barang-barang yang telah di serahkan Pihak Lanal Tanjungbalai Karimun, sementara waktu diamankan di kantornya sambil menunggu tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat.

“Dalam satu dua hari ini tim ahli dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat akan datang ke Karimun, untuk meneliti barang cagar budaya yang diamankan oleh pihak Lanal. Setelah diteliti nanti baru diketahui berapa nilai barang dan sudah berapa tahun atau hanya barang biasa,” ujarnya.

Mengenai proses hukum terhadap kelima orang yang melakukan kegiatan pengambilan BMKT, Zamri menngatakan akan di bebaskan

“Kelima orang tersebut dibebaskan, dengan catatan mereka menandatangi surat pernyataan tidak melakukan kegiatan yang sama kedepannya,” pungkas Zamri. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Kamis, 30 April 2026 - 19:02 WIB

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Berita Terbaru

Berita

Mabes Polri Larang Personel Live Streaming Saat Bertugas

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Liputan Kriminal

Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:08 WIB