Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- RO (35) warga Desa Aur Sati diamankan Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo), pasalnya pelaku terbukti mengantongi 12 Paket Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 Gram, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 17.20 WIB.

Pelaku ditangkap saat ditangkap di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 17, tepatnya di Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi pada hari Kamis (28/9/2023) menyampaikan bahwa “Saat penangkapan pelaku, Tim berhasil mengamankan 12 paket Narkotika, HP, selembar uang kertas 2000 untuk pembungkus sabu, kaleng Merk Pagoda warna hitam dan 3 plastik klip,” jelasnya.

Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang selesai transaksi Narkoba, “mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya diketahui pelaku sedang berada di Jl. Raya Pekanbaru – Bangkinang KM 17 Dusun III Rimbo Panjang, Desa Rimbo Panjang. “Ia langsung kita tangkap dan melalukan penggeledahan kepada pelaku,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 2000 serta disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya. “Ia kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IP di daerah Panger Kota Pekanbaru,” tambahnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kasat.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru