Terkait Kasus Gratifikasi Bowo Sidik : Bupati Irwan Akui Tak Ada Masalah, Siap Penuhi Panggilan KPK

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Meranti, – Terkait pemberitaan yang marak di media masa tentang pemanggilan Bupati Meranti Drs. Irwan M.Si sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara yang melibatkan anggota DPR RI Bowo Sigit. Diakui Bupati Irwan tidak ada yang perlu dipersoalkan karena dirinya hanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu menyangkut dugaan keterlibatannya atas kasus suap dana DAK Tahun 2016 ditegaskan Bupati Irwan, dirinnya ketika itu hanya berstatus sebagai PNS biasa dan sudah tidak menjabat Bupati lagi karena masa jabatannya di periode pertama sudah habis.

“Seperti disampaikan Pak Bupati, terkait dugaan kasus suap dana DAK yang melibatkan dirinya tidak beralasan karena saat itu terjadi Pak Bupati sudah tidak menjabat lagi dan statusnya hanya sebagai PNS biasa,” ujar Kepala Bagian Humas Sekdakab. Meranti Hery Putra sesuai penjelasan Bupati Irwan.

Seperti diketahui. Jabatan Bupati Kepulauan Meranti Meranti Drs. H. Irwan M.Si pada periode pertama telah berakhir pada tanggal 30 Juli 2015.

Hampir setahun sejak saat itu, barulah Drs. Irwan M.Si dilantik kembali untuk Jabatan Bupati Kepulauan Meranti Periode Ke-2 tepatnya 17 Juli 2016, oleh Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman.

Dan saat dugaan suap Dana DAK itu terjadi Drs. H. Irwan M.Si tengah sibuk mengurus pencalonan dirinya untuk mengikuti Pilkada Meranti 2016-2021.

“Bagaimana mungkin seorang yang tak lagi menjabat sebagai Bupati dan berstatus sebagai PNS biasa mengurus masalah Dana DAK ke DPR RI, apalagi Pak Bupati Irwan tengah disibukan dengan masalah pencalonan dirinya sebagai Bupati Meranti Periode Ke-2,” jelas Hery lagi.

Terkait itu semua Bupati Kepulauan Meranti tidak menapik dirinya dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus yang menjerat anggota DPR RI Bowo Sidiq Pangarso. Dikatakan Bupati sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Dan saat ini diakui Bupati Irwan pihaknya sedang menyiapkan semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk menjelelaskan semua agar menjadi jelas dan klear.

“Sebagai warga negara yang taat hukum kita menghormati dan mendukung tugas-tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Saat ini kita sedang melengkapi seluruh dokumen,” ujar Hery menirukan kata Bupati Irwan.

Ketika dokumen itu lengkap barulah Bupati Irwan akan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai sebagai saksi.

“Pak Bupati minta waktu satu minggu lagi, setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap dirinya akan memenuhi panggilan KPK,” jelas Hery.

Sekedar informasi, menurut berita yang beredar dimedia sosial dokumen yang diminta pihak KPK berkaitan dengan usulan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2016. Artinya dokumen itu diusulkan sejak tahun 2015 disaat Bupati Irwan sudah tak menjabat lagi sebagai Bupati Meranti Periode pertama tepatnya Tanggal 30 Juli 2015.

Terkait penundaan memenuhi panggilan KPK, dijelaskan Kabag Humas Hery Putra, Pemkab. Meranti telah melayangkan email atau surat ke KPK minta pemanggilan ditunda satu minggu atau hingga semua dokumen yang diminta lengkap agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. (Rls).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB