Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2 Kilogram

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H.  langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2 kilogram lebih atau setara dengan 2.048 gram di Mapolres, Rabu (21/8/2024).

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat Netto 2.048 Gram ( Dua Ribu Empat Puluh Delapan ) Gram berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- A / 30 / VII / 2024 / SPKT/ POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 30 Juli 2024 dengan tersangka inisial ER dan MFN.

“Kedua tersangka diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan kerja sama Kepolisian dan Bea Cukai, dari kedua tersangka sebanyak 2.048 Gram  ini yang rencananya akan dibawa ke Provinsi Jambi pada, Selasa 30 Juli 2024,” ujar AKBP Robby TM.

Baca Juga :  Bupati Wan Siswandi Safari Ramadhan di Masjid An–Nur

Lebih jelas, Kapolres mengatakan, adapun modus pelaku yaitu mengambil narkoba asal Malaysia kemudian dicampakkan di perairan Karimun.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan tujuan mereka di Jambi. Kedua tersangka ini ER dan MFN tersebut juga dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan secara langsung,” ungkap Kapolres.

Kendati demikian, pemusnahan ini kita laksanakan bersama Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, BNN Karimun dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Bahas Program Prioritas, Kepala BP Batam Rapat Bersama Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia

“Akibat perbuatannya kedua tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang- Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.00.000.000 ( satu miliar rupiah ) sampai dengan Rp.10.000.000.000 ( sepuluh miliar rupiah ),” tegas Kapolres mengakhiri.**

 

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Gratis Di Pelabuhan Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif
Polres Karimun Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Saat Idul Adha, Waisak dan Libur Panjang
Patroli Perintis Presisi, Polres Karimun Tindak Tegas Balap Liar dan Premanisme
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Gratis Di Pelabuhan Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:21 WIB

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif

Berita Terbaru