KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR berinisial NOP sebagai tersangka pada Minggu (16/3/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR berinisial NOP sebagai tersangka pada Minggu (16/3/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut bahwa tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta jatah pokir terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU tahun anggaran 2025. Diketahui, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap atau gratifikasi.

Ketiganya adalah Ferlan Juliansyah (FJ) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR) Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH) Ketua Komisi II DPRD OKU. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus berawal dari pembahasan RAPB Kabupaten OKU pada Januari 2025.

Kemudian, beberapa perwakilan DPRD disebut menemui pemerintah daerah Kabupaten Ogan Komering Hilir (OKU) Sumatera Selatan. Dengan tujuan, agar RAPBD tahun 2025 disahkan.

Menurut Setyo, beberapa perwakilan DPRD itu meminta jatah pokir yang disepakati diubah dalam bentuk proyek. Kesepakatan tersebut dibuat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Nopriyansah (NOP).

“Kemudian, disepakati jatah pokir itu diubah menjadi proyek sebesar Rp 40 miliar,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

“Untuk bisa mengubah RAPBD yang ada di OKU. Ketua dan Wakil Ketua sebesar Rp 5 miliar. Untuk Anggota Rp 1 miliar,” ujarnya lagi.

Namun, Setyo mengungkapkan, nilai kesepakatan tersebut turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran.

“Tetapi, untuk fee-nya tetap disepakati 20 persen jatah dari anggota DPRD, sehingga total fee Rp 7 miliar,” katanya. Di saat yang tidak lama, menurut Setyo, anggaran Dinas PUPR disetujui naik dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar dalam APBD 2025.

Kemudian, Setyo menjabarkan bahwa nilai pokir Rp 35 miliar tersebut diubah dalam bentuk sembilan proyek.

Berikut sembilan proyek tersebut:

1. Rehabilitasi rumah dinas bupati lebih kurang Rp 8,3 miliar, dengan penyedia CV RF
2. Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati lebih kurang Rp 2,4 miliar, dengan penyedia CV RE
3. Pembangunan kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU senilai Rp 9,8 miliar, dengan penyedia CV DSA
4. Pembangunan jembatan di desa Guna Makmur senilai Rp 983 juta, dengan penyedia CV GR
5. Peningkatan jalan poros desa Tanjung Manggus, desa Bandar Agung senilai Rp 4,9 miliar, dengan penyedia CV DSA
6. Peningkatan jalan desa Panai Makmur, Guna Makmur Rp 4,9 miliar, dengan penyedia CV AJN
7. Peningkatan jalan unit 16 kedaton timur senilai Rp 4,9 miliar, dengan penyedia CV MDR
8. Corporation Peningkatan jalan Letnan Muda MSD Junet senilai Rp 4,8 miliar, dengan penyedia CV BH
Peningkatan jalan desa Makartitama Rp 3,9 miliar, dengan penyedia CV MDR.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Polsek Tualang Perketat Pengawasan, Narkoba Jadi Target Utama
Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri
Hari Bumi 2026, Kapolres Siak Ajak Generasi Z Jaga Kelestarian Alam Melalui Program Green Policing
Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan
Bupati H. Asmar Ikuti Rakornas Kementan RI, Bahas Strategi Hadapi Musim Kering Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Polsek Tualang Perketat Pengawasan, Narkoba Jadi Target Utama

Sabtu, 25 April 2026 - 03:16 WIB

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Jumat, 24 April 2026 - 11:05 WIB

Hari Bumi 2026, Kapolres Siak Ajak Generasi Z Jaga Kelestarian Alam Melalui Program Green Policing

Jumat, 24 April 2026 - 10:50 WIB

Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan

Berita Terbaru

Kep Meranti

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:38 WIB

Kriminal

Polsek Tualang Perketat Pengawasan, Narkoba Jadi Target Utama

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:45 WIB

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB