Pelaku Penembakan di Polsek Cimanggis Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2019 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,JakartaKakor Polairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara menyatakan Brigadir Rangga Tianto yang merupakan pelaku penembakan terhadap Bripka Rachmad Effendi hingga tewas terancam hukuman mati.

“Saya atasan pelaku. Dia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Zulkarnain ketika ditemui di rumah duka alhamrhum Bripka Rahmat Effendi di Depok, Jabar, Jumat (26/7/2019).

Ia mengatakan jika melalui pidana umum ancaman menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau hukuman mati, itu sesuai dengan undang-undangnya, pasal 338 KUHP kalau dalam perencanaan pasal 340 KUHP.

Baca Juga :  Jaksa Agung Geser Kajati Kepri Ke Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI

Zulkarnaen menjelaskan setiap anggota Polri yang melakukan pidana umum diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau etika profesi dia bisa kena pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat,” jelasnya.

Bripka Rahmat ditembak oleh Brigadir Rangga di Polsek Cimanggis, pada Kamis (25/7/2019) malam. Rangga emosi lantaran pelaku tawuran berinisial FZ akan diproses oleh Rahmat.

Baca Juga :  Isdianto desak Pusat tangani masalah pencemaran limbah minyak hitam di OPL

Rahmat adalah sebagai pelapor dalam peristiwa tawuran, dan membawa FZ ke Polsek Cimanggis.

Zulkarnaen mengatakan mengenai senjata yang dibawa pelaku akan didalami karena saat kejadian pelaku sedang tidak bertugas.

“Memang seharusnya tidak boleh bawa senjata kecuali memang saat bertugas,” ucapnya.

Mengenai psikologi pelaku kata dia, tiap anggota kepolisian sesuai prosedur harus menjalani psikotes. Dan setiap dua tahun sekali dilakukan psikotes kembali sehingga tidak sekali tes saja.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri
Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok
Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Hari Bumi 2026, Kapolres Siak Ajak Generasi Z Jaga Kelestarian Alam Melalui Program Green Policing
Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 03:16 WIB

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 03:15 WIB

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Jumat, 24 April 2026 - 12:26 WIB

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 11:06 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB