Diduga terima uang pelicin dari pengusaha Tanjung Batu,Polisi OTT oknum pegawai Dishub Batam

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2019 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Jajaran Polresta Barelang melakukan operasi tangkap tangan atau terhadap EF, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) bagian Laut Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (27/7/19).

EF diduga menerima suap dari seorang pengusaha terkait peredaran minuman beralkohol atau mikol.

Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriyadi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa oknum PNS yang bertugas di Dishub Batam berinisial Efd terjaring OTT di pelabuhan Pak Ahmat yang terletak di Sekupang.

“Iya , Operasi Tangkap Tangan,” kata Wakapolres Barelang melalui sambungan selularnya. Minggu (28/7/19).

Baca Juga :  Soal OTT Nurdin Basirun,KPK Periksa Tujuh Kepala Dinas Pemprov Kepri

Informasi di lapangan, EF ditangkap polisi di pelabuhan rakyat “Pak Amat” di wilayah Kecamatan Sekupang. Pria berusia sekira 40 tahun lebih itu disinyalir menerima uang pelicin agar memuluskan beberapa dus mikol milik pengusaha berinisial ACN keluar dari wilayah Batam.

Baca Juga :  Warga Datangi Polres, Tunggu Pemeriksaan Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK

Mikol dengan merek Chivas milik ACN rencananya akan dibawa ke Tanjungbatu, Kabupaten Karimun dengan menggunakan kapal kayu atau pompong. Dalam OTT pegawai Dishub Batam itu, polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah serta beberapa dus mikol sebagai barang bukti.(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:04 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru