Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Kecamatan Rupat

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Tim Opsnal Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Sri Menanti RT 005 RW 002, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, sekira pukul 01.30 WIB. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (38 tahun), seorang petani yang juga pemilik rumah tempat penampungan para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Rupat Utara menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penampungan calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

“Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di tempat kejadian, tim menemukan sejumlah orang yang berusaha melarikan diri dari pintu belakang rumah. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang calon PMI ilegal yang mencoba kabur,”

Baca Juga :  Jalan Lonsor di Tanjung Alai, Kapolda Riau Pastikan Akses Masyarakat Kembali Normal

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, petugas menemukan tiga orang calon PMI ilegal lainnya serta pemilik rumah berinisial R. Saat dimintai keterangan, para PMI ilegal mengaku bahwa mereka akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja dan telah berada di rumah tersebut selama dua malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sebelumnya para PMI tersebut sempat menginap di Penginapan Jaya di Desa Pangkalan Nyirih bersama 16 orang lainnya selama tiga hari. Setelah itu, mereka sempat dibawa ke pantai untuk diberangkatkan ke Malaysia, namun perjalanan tersebut gagal sehingga sebagian dari mereka terlantar di pantai.

“Kemudian tiga orang laki-laki yang salah satunya adalah R menjemput para PMI tersebut menggunakan sepeda motor. Sebanyak 10 orang PMI kemudian ditempatkan di rumah R untuk menunggu waktu keberangkatan, sementara empat orang lainnya tidak diketahui keberadaannya,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Dorong Kemajuan Industri Batam

Dari hasil pemeriksaan terhadap R, diketahui bahwa ia bekerja sama dengan dua orang lainnya berinisial DK dan DD, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selanjutnya, petugas membawa pemilik rumah dan lima orang PMI ilegal ke Mapolsek Rupat Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa jam kemudian, tepatnya pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tiga orang PMI lainnya menyerahkan diri ke Polsek Rupat Utara.

Saat ini, terduga pelaku R telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, para PMI ilegal ditempatkan di lokasi yang aman untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi karena berisiko menjadi korban perdagangan orang.|Safrzal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi
Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok
Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:47 WIB

Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi

Jumat, 24 April 2026 - 12:26 WIB

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 11:06 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 - 10:48 WIB

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Berita Terbaru

Kep Meranti

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:38 WIB

Kriminal

Polsek Tualang Perketat Pengawasan, Narkoba Jadi Target Utama

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:45 WIB

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB