ANAMBAS-Tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Anambas secara tegas menolak wacana penempatan institusi negara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibawah naungan kementerian.
Pernyataan itu disampaikan oleh ketua LAM Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Ardan di rumah kediamannya pada hari Kamis (29/01/2026) di Tarempa.
H. Ardan menilai Polri sebagai institusi negara harus tetap di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional.
Menurutnya, keberadaan Polri yang selama ini langsung di bawah Presiden adalah sebuah posisi strategis untuk memastikan pelayanan hukum dan keamanan berjalan prima serta meminimalisir hambatan birokrasi dan administrasi yang kompleks di negara Indonesia.
Saya ketua umum LAM Kabupaten Kepulauan Anambas, secara pribadi mendukung penuh agar institusi negara seperti Polri tetap di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah naungan kementerian, kata H.Ardan.
Menurutnya, sistem komando Polri yang berada langsung di bawah Presiden telah berjalan efektif sejak era reformasi dan terbukti mampu menjaga netralitas Polri dari kepentingan politik praktis maupun sektoral.
Dengan posisinya dibawah Presiden, seperti saat ini, Polri memiliki ruang yang cukup untuk bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel, ucap H.Ardan.
Tokoh Adat di Kepulauan Anambas itu memandang bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penegasan peran Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, ia mengatakan Polri sebagai alat negara selalu hadir untuk menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan independen.
H.Ardan juga membeberkan pentingnya peran Polri dalam memberantas berbagai “penyakit masyarakat” yang kerap mengganggu ketenangan masyarakat baik di perkotaan maupun sampai ke tingkat pedesaan.
Ketua LAM Anambas itu berharap supaya Polri terus meningkatkan profesionalisme, reformasi internal, serta memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif.
Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri diharapkan mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus mendukung pembangunan dan demokrasi yang sehat, tutup ketua LAM itu.
Penulis : Raspen Gultom











