Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti menggelar Sosialisasi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti tersebut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, akademisi, serta para PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam kegiatan itu, sambutan disampaikan oleh Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitongga SH. Ia menegaskan bahwa perubahan dan pembaruan hukum merupakan bagian penting dalam menjawab perkembangan dinamika masyarakat yang terus berubah.

Menurutnya, kehadiran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem peradilan pidana nasional agar lebih modern, profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Keberadaan PPNS memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum pada sektor-sektor tertentu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti perhubungan, perikanan, kehutanan, keimigrasian, kepabeanan, karantina hingga penegakan peraturan daerah,” ujar Kompol Detis dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan antara penyidik Polri dengan PPNS agar berjalan harmonis dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui fungsi Korwas PPNS, Polri memiliki tanggung jawab memastikan proses penyidikan yang dilakukan PPNS berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman seluruh peserta terhadap substansi perubahan dalam KUHAP terbaru, khususnya terkait mekanisme penyidikan dan pengawasan PPNS, administrasi perkara, hingga pola komunikasi antar lembaga dalam sistem peradilan pidana.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengajak seluruh pihak membangun komitmen bersama guna memperkuat sinergi antara Polri dan PPNS.

“Sinergi antara Polri dan PPNS bukan sekadar hubungan administratif, melainkan kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari unsur akademisi dan penegak hukum, di antaranya Ahli Hukum Pidana Universitas Riau, Erdiansyah, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah, seperti KSOP Kelas IV Selatpanjang, Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, unsur Bea Cukai, Karantina, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Satpol PP, hingga UPT KPH Selatpanjang.

Dalam analisa kegiatan, sosialisasi Korwas PPNS dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan sinkronisasi pelaksanaan tugas penyidikan antara Polri dengan PPNS di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi terkait kewenangan penyidikan, administrasi penyidikan, penanganan barang bukti, mekanisme pelimpahan perkara, serta penerapan hak-hak tersangka dan korban sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru.%

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat
Pemantauan Jagung Pipil: Polsek Tebing Tinggi Barat Terus Dampingi Petani
Polsek Tebing Tinggi Barat Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani di Desa Mekong
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Bintang Famili dan Alfaro Juara Turnamen Futsal REMBA Cup 3 Melibur Hulu Desa Mengkirau

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kep Meranti

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Kepri

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB