Judi Gelper di Tanjungpinang Uji pasal 303 KUHP

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2016 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ; Judi Gelper di Tanjungpinang

Ilustrasi ; Judi Gelper di Tanjungpinang

“Belum adanya langkah pemberantasan judi gelper di kota Tanjungpinang tampaknya menjadi preseden buruk bagi kinerja aparat kepolisian di Kota Tanjungpinang khususnya Polresta Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP joko Bintoro,”

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Meskipun Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menegaskan akan segera menindak tegas anggotanya yang disinyalir bermain-main dengan hukum dan tidak akan segan-segan melakukan pemecatan kepada oknum polisi seperti kasus dugaan pemerasan Dir narkoba Polda Bali beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui,Pengamanan Internal Polri (Paminal) Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dir Narkoba Polda Bali terkait dugaan pemerasan sejumlah kasus narkoba.

Hal tersebut merupakan sebagai bukti keseriusan Jenderal Tito karnavian dalam menindak tegas jajarannya agar masyarakat mulai percaya terhadap kinerja kepolisian yang selama ini dianggap sudah memudar.

Sementara itu,belum adanya langkah pemberantasan judi gelper di kota Tanjungpinang tampaknya menjadi preseden buruk bagi kinerja aparat kepolisian di Kota Tanjungpinang khususnya Polres kota Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Joko Bintoro.

Sebagaimana diketahui,judi gelper di Tanjungpinang yang sudah beroperasi sejak tiga bulan terakhir malah tumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan seperti yang  terdapat di tiga lokasi yakni di daerah Rimba jaya,suka bernang belakang SPBU,dan di daerah bintan plaza (BP).Meskipun telah berlangsung tiga bulan,judi gelper tersebut terkesan sangat kebal hukum sehingga dinilai menantang aparat penegak hukum dalam penegakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Ironisnya,Di Pengadilan negeri Tanjungpinang sendiri saat ini sejumlah terdakwa pasal 303 KUHP juga sedang menjalani persidangan  akibat tertangkap bermain judi dengan barang bukti puluhan ribu rupiah.Sehingga masyarakat menilai pasal 303 di Tanjungpinang terkesan tebang pilih sehingga tidak menyentuh pemilik usaha gelper.

Beberapa waktu lalu,sejumlah ibu-ibu rumah tangga kepada harian garuda nusantara mengaku sangat resah karena kehadiran judi gelper di Tanjungpinang di tengah-tengah kondisi ekonomi yang semakin menghimpit.Bahkan salah seorang ibu rumah tangga sampai meneteskan air mata menceritakan kehancuran rumah tangganya akibat suaminya yang selalu bermalam dan menghabiskan gaji di meja judi gelper.

Hingga berita ini di kirimkan,Kapolres Tanjungpinang belum berhasil di temui wartawan guna dimintai tanggapannya.Sementara itu,Kasatreskrim Polres Tanjungpinang saat di konfirmasi melalui pesan singkat tidak memberikan jawaban.(Ridwan)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB