Dua Calo Tiket Kapal Pelni Ditangkap Polsek KKP Batam

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2019 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam menangkap dua pelaku calo tiket kapal laut milik PT Pelni di kawasan Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari sejumlah calon penumpang yang mengaku resah dengan keberadaan mereka.

“Seteleh anggota telusuri, kami berhasil mengamankan 2 calo tiket tersebut,” kata Badawi, Jumat (13/12/2019).

Dari tangan kedua calo, personel KKP mengamankan barang bukti berupa tujuh tiket KM Kelud rute Batam -Belawan beserta uang sebesar Rp 700.000.”Bahkan 2 tiket sudah terjual,” jelasnya.

Untuk modus yang digunakan, kata Badawi,pelaku membeli tiket dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) saudaranya kemudian dijual kembali ke calon penumpang dengan harga tinggi.

Dia menjelaskan, tiket tersebut sebelumnya dibeli pelaku seharga Rp 230.000 dan dijual kembali dengan harga Rp 350.000, dengan alasan tiket KM Kelud pada tanggal 29 Desember dari Batam menuju Belawan sudah habis.

“Hal inilah yang membuat calon penumpang berusaha untuk membeli dari mereka, karena sudah tidak ada lagi tiket kapalnya,” jelas Badawi.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 379 KUHP dengan ancaman tiga bulan penjara.”Kami berharap dengan pengungkapan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa angkutan laut untuk bisa merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman,” pungkasnya.*

(Sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:50 WIB

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Apresiasi Gelaran Kongres 1 GEKRAFS 2025

Minggu, 20 Jul 2025 - 22:26 WIB

Berita

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Sabtu, 19 Jul 2025 - 17:50 WIB