Liputankepri.com, Meranti- Pengakatan pejabat Pelaksana harian (Plh) Sekda Meranti, pada 7 Januari 2020 lalu, masih saja ada yang mempertanyakannya.
Terutama soal dugaan cacat hukum pengangatan itu oleh bupati, lantran pengangkatan tersebut diduga tanpa persetujuan atau rekomindasi dari Gubenur Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada, Selasa sore (7/1/2020) lalu, pemkab meranti mendadak menunjuk Kepala DPPKAD Pemkab Meranti Bambang Supriyanto sebagai PlH yang diduga tanpa koordinasi Gubernur Riau.
Kini setelah Plh, Bambang Supriyanto, SE sudah diangkat menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Meranti Drs H. Yulian Norwis SE MM dari Sekda Definitif saat itu.
Yulain sendiri ‘tergeser’ sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan (masih eselon II) Meranti hingga kini.
Menyikapi sorotan terkait pengangkatan dirinya sebagai Pj Sekda Meranti, Bambang Supriyanto, SE mengatakan, dirinya tidak bisa banyak komentar soal ini. “Saya hanya menjalan perintah atasan (Bupati), cobalah tanya sama pak bupati,” Kata Bambang saat dijumpai media ini diruang kerjanya, Senin (2/3/2020).
Saat disiggung terkait pengakatan dirinya sebagai Plh dan Pj Sekda itu diduga ada ‘perimaan’? dengan nada tegas Bambang mengatakan, tidak ada ‘permainan’.
“Permainan apa?. Jabatan Ini bukan permintaan saya dan saya pastikan tidak ada saya memberikan atau menerima apa-apa tekait hal ini,” tegasnya.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs H. Yulian Norwis SE,MM Ketika di minta keterangan mengatakan, agar persoalan (dugaan-dugaan-red) itu tidak dibesar-besarkan.
Sebab menurutnya jabatan itu adalah amanah dari pimpinan. “Mohon maaf sebesarnya, bpk nggak mau berita ini jadi polemik nanti bpk dikira pengen2 tetap mau mempertahankan jabatan tersebut dan bpk sdh sampaikan jabatan itu amanah dari pimpinan,” kata Yulian melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Sedangkan Bupati Meranti Drs H.Irwan M.Si sampai saat ini belum bisa di minta keterangan hingga berita lanjutan diterbitkan, (tmy)










