BNNP Kepri amankan Sabu seberat 5.574 gram

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau mengamankan 4 tersangka kasus kepemilikan narkotika Sabu sebanyak 5.574 gram, Jumat (3/4/2020).

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan pada Kamis (9/4/2020) menyatakan pada penangkapan pertama di Persia Pulau Kasu, kecamatan Belakang Padang dimana diamankan 3 orang yaitu E (31 Thn) WNI , C (30 Thn) WNI, dan M (33 Thn) WNI.

Saat polisi melakukan pengembangan dari 3 orang yang diamankan, akhirnya pada hari yang sama berhasil diamankan pelaku berinisial Y(28) di dekat Pom bensin di daerah Sekupang, Kota Batam.

Baca Juga :  BNNP Kepri Kembali Amankan Sabu Seberat 3.440,5 gram

“Narkotika jenis sabu yang diambil di perairan OPL tersebut direncanakan akan di bawa ke Surabaya,” ujarnya.

Tiga pelaku yaitu E, M, C bertugas menjemput ke perairan OPL dan membawa ke Surabaya dan dijanjikan upah sebesar RM 20000 (atau sekitar Rp 7.2947.554 dengan kurs Rp 3.600 per Ringgit) jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.

“Dari RM 20000 yang dijanjikan tersangka C mendapat bagian sebesar RM 5000 dan sisanya untuk tersangka E, M, dan Y,” ujar Richard.

Baca Juga :  BNNP Kepri Tangkap Penyeludup Sabu dari Malaysia

Richard mengungkapkan, pemilik barang haram tersebut yang berinisial JO yang merupakan Warga Negara Asing yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari keterangan keempat pelaku yang sudah diamankan tersangka C telah melakukan pekerjaan sebagai kurir sebanyak 2 kali sedangkan tersangka E, M dan Y baru pertama kali,” sebut Richard.

Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya positif menggunakan narkoba sesuai hasil pemeriksaan narkotika diketahui tersangka E dan Y positif, sedangkan untuk tersangka M dan C negatif.**

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon
Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:20 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:31 WIB

Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:45 WIB

Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati

Berita Terbaru