BNNP Kepri amankan Sabu seberat 5.574 gram

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau mengamankan 4 tersangka kasus kepemilikan narkotika Sabu sebanyak 5.574 gram, Jumat (3/4/2020).

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan pada Kamis (9/4/2020) menyatakan pada penangkapan pertama di Persia Pulau Kasu, kecamatan Belakang Padang dimana diamankan 3 orang yaitu E (31 Thn) WNI , C (30 Thn) WNI, dan M (33 Thn) WNI.

Saat polisi melakukan pengembangan dari 3 orang yang diamankan, akhirnya pada hari yang sama berhasil diamankan pelaku berinisial Y(28) di dekat Pom bensin di daerah Sekupang, Kota Batam.

Baca Juga :  Bawa Sabu 2,5 Kg,Empat TKI Diamankan BNNP Kepri

“Narkotika jenis sabu yang diambil di perairan OPL tersebut direncanakan akan di bawa ke Surabaya,” ujarnya.

Tiga pelaku yaitu E, M, C bertugas menjemput ke perairan OPL dan membawa ke Surabaya dan dijanjikan upah sebesar RM 20000 (atau sekitar Rp 7.2947.554 dengan kurs Rp 3.600 per Ringgit) jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.

“Dari RM 20000 yang dijanjikan tersangka C mendapat bagian sebesar RM 5000 dan sisanya untuk tersangka E, M, dan Y,” ujar Richard.

Baca Juga :  BNNP Kepri Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram

Richard mengungkapkan, pemilik barang haram tersebut yang berinisial JO yang merupakan Warga Negara Asing yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari keterangan keempat pelaku yang sudah diamankan tersangka C telah melakukan pekerjaan sebagai kurir sebanyak 2 kali sedangkan tersangka E, M dan Y baru pertama kali,” sebut Richard.

Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya positif menggunakan narkoba sesuai hasil pemeriksaan narkotika diketahui tersangka E dan Y positif, sedangkan untuk tersangka M dan C negatif.**

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan
Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:57 WIB

Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:55 WIB

Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

Berita Terbaru