Tim Gabungan Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Merek Luffman

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2020 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim gabungan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Tahun 2020 melakukan tindakan KM Milenium dengan muatan 10.200.000 (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu batang) barang kena Cukai hasil tembakau rokok dengan merek Luffman di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (12/4/2020.

“Penindakan KM Milenial ini merupakan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Tahun 2020 bersama Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Aceh, serta Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,”jelas Kakanwilsus DJBC Kepri, Agus Yulianto melalui Humas DJBC Kepri Awaluddin kepada media ini dalam siaran pers ,Senin (13/4).

Lebih jelas Aawaluddin mengatakan, hari Minggu tanggal 12 April 2020, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, mendapat informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh tentang adanya kapal kayu bermuatan barang illegal.

“Jutaan batang rokok merek Luffman ini diduga merupakan barang illegal berasal dari Thailand.Dan kami menjumpai kapal kayu dengan ciri ciri yang sama dengan informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh sekitar pukul 17.30.Wib,”ujar Awaluddin.

Baca Juga :  DJBC Kepri Kembali Amankan Kapal Bermuatan Kayu Teki

Kemudian lanjut Awal,saat ditemukan oleh petugas, kapal KM. Milenium tersebut sudah tidak bergerak dan dalam kondisi lambung kapal tersebut miring kiri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan ada seorang pun di
atas kapal maupun di area sekitar perairan tersebut.

Untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut lebih lanjut pada sarana pengangkut tersebut, lebih dari 10.200.000 (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu) batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (Rokok dengan merek Luffman) yang diduga merupakan barang impor illegal asal Thailand.

Baca Juga :  Kakanwilsus DJBC Kepri: Kapal BUMN Ditangkap Saat Transfer BBM

Barang bukti berupa 1 (Satu) Unit sarana pengangkut berupa kapal kayu KM Milenium dengan tonase GT 25 dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Aceh atau KPPBC Langsa.

Diperkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp 10.353.000.000 (Sepuluh Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta Rupiah) dengan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp 11.346.225.000 (Sebelas Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).***

(ura/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru