Liputankepri.com ,Meranti- Terkait persolan Dana Reboisasi (DR) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016-2017 sebasar Rp63 miliar di pemkab Meranti yang diduga disalahgunakan sebagaimana dalam temuan BPK RI perwakilan Provinsi Riau pada 31/12/2017 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dari pengakuan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Meranti Drs. Bambang Supriyanto, SE.MM, puluhan miliar dana DAK dan DR yang peruntukannya telah diatur secara khusus yang bertujuan tertentu dan Dana Reboisasi, hanya untuk kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) telah digunakan oleh tiga SKPD di Meranti salah satunya BPBD.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Meranti melalui salah satu Kasi pencegahan, Elvis Tambunan, mengaku sebanyak Rp 1Miliar lebih dana reboisasi yang disalurkan BPKAD digunakan untuk pengadaan bibit kelapa dan kegitan pemasanagan papan plang himbawan karhutla dibeberapa desa dimeranti.
“Pada tahun 2018, saya hanya mengunakan Rp1 miliar untuk, pengadaan bibit kelapa sebanyak 40 ribu yang diperuntukan di Desa Tengayun Raya Kecamatan Rangsang Persisir dan pemasangan papan plang himbawan karutlan,” kata Elvis Tambunan saat dijumpai kembali media ini diruang kerjanya, Senin (13/4/2020)
Menurut Elvis Tambunan, selaku salah satu PPTK saat itu mengaku Dana yang dipergunakan untuk dau aitem kegiantan itu bukan dana DAK tapi dana DR ,”Untuk yang lain saya tidak tau karena pada saat itu ada juga kegiatan yang PPTK nya Paisal,”Jelas Elvis Tambunan.
Disinggung mengenai apakah dana DAK dan DR yang diperuntukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan diperbolehkan untuk pengadaan bibit kelapa dan pemasangan papan pelang himbawan karhutla. Menurutnya kedua kegiatan tersebut tidak ada masalah.
“Tidak masalah dan perkerjaanya sudah kita laporkan kepada kementrian, untuk arsip kita tidak ada, semuanya kita serahkan pada kementrian, dan sampai saat ini saya juga tidak ada melihat surat untuk pengembalian,” sebut Elvis.
Sementara itu kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Meranti Drs. Bambang Supriyanto, SE.MM, belum bisa diminta untuk menanggapi keterangan atas pengakuan Elvis Tambunan tersebut. ™










