Covid-19, Warga Karimun dihimbau tidak bepergian ke zona merah

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2020 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Masyarakat Kabupaten Karimun diimbau untuk tidak bepergian ke Kota Batam, Tanjungpinang dan Provinsi Riau.

Imbauan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dimana daerah-daerah itu telah disebut zona merah Covid-19.

Namun apabila memang memiliki keperluan mendadak, maka warga diimbau untuk melakukan isolasi mandiri saat kembali ke Karimun.

“Di saat kembali ke Kabupaten Karimun diimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq melalui Kabag Humas Didi Irawan, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga :  BPS Karimun Gelar Rakor Sensus Penduduk 2020

Selain itu, apabila masyarakat menunjukkan gejala-gelala seperti terinfeksi Covid-19, diminta segera menghubungi gugus tugas atau posko kesehatan terdekat.

“Jika ada gejala seperti batuk, flu, sesak napas dan demam tinggi agar segera menghubungi contak person Gugus Tugas Covid-19 di nomor 081268872141 dan

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Warga Meranti yang Bandel akan Digiring Keruang Isolasi

081265475221. Atau segera berobat ke posko kesehatan terdekat,” sebut Didi.

Lebih lanjut, untuk masyarakat Karimun yang tiba dari Malaysia atau Jakarta serta daerah terdampak lainnya, harus menjalani karantina di lokasi yang telah ditentukan.

Didi menambahkan imbauan yang dibuat itu bertujuan terkait percepatan penanggulangan Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 
Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai
Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:26 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 12:00 WIB

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 

Rabu, 29 April 2026 - 11:55 WIB

Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru