BATAM – Tidak bisa dielakkan pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah hampir diseluruh provinsi yang ada sudah mulai menggoncang berbagai sektor, baik itu kesehatan, ekonomi, sosial dan politik.
Untuk antisipasinya tingkat kriminal di Kepri, Direktur Reserse Kriminal Umum (Diresrkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (17/4/2020) mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran dan pengawasan di beberapa tempat ruang dianggap rawan di Provinsi Kepri.
Pemetaan pengawasan daerah rawan kriminalitas tersebut berdasarkan dari Pandemi yang telah menyentuh sektor ekonomi, sosial dan politik sudah mulai terasa.
“Saat orang melaksanakan himbauan Pemerintah dengan dirumah saja, tidak menutup kemungkinan kesempatan tersebut digunakan oleh beberapa oknum untuk melakukan kejahatan,” sebutnya.
Arie juga mengatakan sebagai langkah kongkrit pihaknya untuk menekan angka kriminalitas ditengah Pandemi Covid-19 ini ia telah membagi beberapa anggota satuan Ditreskrimum untuk menyisir dan memetakan daerah rawan kejahatan di kabupaten kota yang ada di Kota Batam.
“Saya kemarin telah membagi anggota untuk melakukan patroli di setiap kabupaten kota dengan perwakilan 3 sampai 5 anggota di daerah dengan tingkat kemungkinan kriminalitas cukup tinggi, seperti Tanjungpinang, Bintan dan Tanjungbalai Karimun,” ucapnya.
Sedangkan untuk Kota Batam yang paling padat penduduknya di antara kabupaten kota yang ada di Kepri diungkapkan Arie indikasi kejahatan jalanan atau street crime menunjukkan sedikit peningkatan.
“Untuk di Batam ada beberapa laporan dari Polsek dan Polresta yang dimana indikasi Street Crime mulai sedikit meningkat, Peningkatan tersebut bila di lihat dari Minggu lalu. Dimana kita lihat ada beberapa kejahatan yang dilakukan dan mampu kita amankan,” ujarnya.
Arie juga mengingatkan, agar masyarakat wapada kepada kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan.
Dalam kesempatan itu, Arie Dharmanto kembali mengingatkan kepada para pelaku usaha hiburan untuk sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas usahanya dan untuk sama sama mengikuti himbauan pemerintah.
“Dan jika ada yang melanggar akan tetap kita proses seperti beberapa waktu lalu sudah ada salah satu hotel yang kita yang tindak dan semoga menjadi contoh untuk yang lain,” ujarnya.*