Karimun – Bupati Karimun menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 dilaksanakan di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Selasa (16/06/2020) pukul 09.15.Wib.
Rafiq mengatakan, mengenai wabah Covid-19, Kabupaten Karimun saat ini sudah tertangani dengan baik.
“Alhamdulillah penanganan Covid-19 di Karimun berjalan baik, dimana tidak ada lagi kasus penambahan pasien ODP, PDP maupun positif,” katanya.
Meski sudah tidak ada penambahan kasus positif, menurut Bupati, kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun sudah menurun.
“Sejak zona hijau, masyarakat sangat euforia hingga menuju new normal ini disiplin masyarakat sudah menurun untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Rafiq.
Oleh karena penurunan disiplin tersebut, orang nomor satu di Karimun ini mengeluarkan 9 langkah yang akan diterapkannya ke masyarakat dalam menuju fase new normal, di antaranya, pertama, Kepada Camat agar dapat bersinergi dengan TNI/Polri untuk menujudkan Kelurahan Desa Tangguh Covid-19 di masing-masing wilayahnya.
Kedua, Kepada Dinas Perhubungan agar berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karimun untukmelakukan inovasi terkait penyampaian imbauan kepada masyarakat di titik keramaian dan pusat-pusat transportasi publik Untuk menggunakan speaker imbauan terkait penerapan
protokol kesehatan
Ketiga, kepada masing-masing Kecamatan yang memiliki akses masuk bagi pelaku perjalanan agar diterapkan protokol kesehatan yang ketat terutama bagi pelaku perjalanan dari Batam, Tanjungpinang dan Provinsi Riau.
Keempat, kepada Dinas Pendidikan agar dapat mempersiapkan sejak awal lagi sebelum jadwal masuk sekolah anak-anak dilakukan dengan mempersiapkan sekolah-sekolah Tangguh Covid-19
Kelima, Kepada Satpol PP agar dapat menerapkan dan memanfaatkan fasilitas digital berupa speaker untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat di titik-titik keramaian (Coastal Area, Pasar, Tugu MTQ, Pasar Malam) sinergi dengan TNI, POLRI.
Keenam, kepada seluruh instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal (TNI, Polri) yang tangguh Covid-19 agar dapat menerapkan protokol kesehatan dan SOP Cavid-19 sehingga menjadi motivasi dan contoh bagi masyarakat.
Ketujuh, Kementerian Agama berserta jajaran nya akan menerapkan sekolah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama untuk Tangguh Covid-19, KUA Tangguh, dan Masjid Tanguh Covid-19.
Kedelapan, pembuatan payung hukum (Perbup) terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.
Kesembilan, Kepada Dishub agar melakukan koordinasi terkait penegasan bagi ASDP untuk tidak melayani penumpang pribadi dan supir wajib melakukan Rapid Test (jika tetap ada akan di karantina di Puskesmas Meral Barat).
“Kedepan untuk menciptakan tempat yang tangguh yang dimulai dari Desa, perkantoran, masjid, komplek perumahan, sekolah, sampai dengan pasar,” terang Aunur Rafiq.**
Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, FKPD Karimun, Sekda Karimun, Instansi Vertikal, Asisten I dan III, dan OPD Karimun.
(aidy/humas)