Liputankepri.com, Meranti- Sudah bertahun tahun lamanya kasus penyalahgunaan puluhan miliar Dana Reboisasi (DR) tahun 2016 -2017 di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada tahun 2018 lalu, terindikasi dijadikan oleh para oknum,oknum kerkait untuk mencari keuntungan, itu terbukti sampai saat ini tidak tersentuh hukum.
Sebagai mana atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Kepulauan Meranti agar memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada Kepala BPKAD selaku BUD karena tidak optimal dalam melakukan pengendalian manajemen kas yang menjadi tanggung jawabnya dan tidak mentaati peraturan Bupati, namun rekomendasi tersebut tidak di indahkan malah kepala BPKAD diangkat sebagai PJ Sekda Meranti.
“Fungsi pengawasan BPK atas temuan tersebut dan rekomendasi yang mereka perbuat terkesan berjalan ditempat, bahkan kepala BKAD bukanya mendapat sangsi malah diangkat sebagai PJ Sekda Meranti. Dalam hal ini sudah jelas-jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bambang Supriyanto SE M.Si, diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang atau jabatanya diketahui telah mempergunakan Dana Reboisasi (DR) tahun 2016 sebesar Rp 31 miliar lebih untuk keperluan lain,”Kata Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal,Saptu 20/08/2020.
Jefrizal menjelaskan, Temuan BPK harus dipublikasikan kepada masyarakat dan perlu keterbukaan. Dalam hal ini juga sudah seharusnya DPRD Meranti mendesak pemerintah mengintruksikan penindaklanjutan temuan BPK tersebut serta mendorong BPK membuat tim invetigasi intrnal yang dapat diteruskan untuk ditindak secara hukum.
“Kita berharap kekuatan BPK dalam melakukan tindak lanjut pengawasan atas temuan tersebut sehingga setiap temuan yang terindikasi merugikan negara dapat ditindak secara hukum dan tidak terindikasi menjadi peluang besar para oknum,oknum kerkait untuk mencari keuntungan. Kita juga berharap keseriyusan kepada penegak hukum baik di Kejati Riau dan Kajari Meranti yang saat ini mendalami kasus tersebut,”tutupnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bambang Supriyanto yang saat ini berjabat sebagai PJ Sekda Meranti berserta pihak terkait lainya belum bisa diminta keterangan hingga berita ini diterbitkan.(tmy)










