Liputankepri, Meranti- Sejak pertengahan tahun 2014 silam ditangani belum membuahkan hasil, hingga pertengahan tahun 2020 ini, beredar isu oknum penyidik dari satuan tindak pidana kriminal khusus polda Riau masih mendalami kasus proyek multiyears pembangunan Jembatan Selat Rengit Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Hal itu nampaknya bukan hanya isu belaka, itu dibuktikan hampir setiap tahun pergantian pejabat Dinas Perkerjaan Umum (PU) Meranti dan Panitia Penyelenggaraan Lelang proyek tersebut masih saja diperiksa oleh oknum penyidik tindak pidana korupsi Polda Riau untuk diminta keterangan atas kasus tersebut.
Seperti dikatakan sejumlah oknum pejabat dinas PU meranti yang tidak mau disebut namanya satu persatu saat berbincang bingcang dengan media ini, Awalnya mereka mengaku risih bolak balik di BAP atas kasus jambatan selatrengit yang mereka tidak mengerti persoalanya.
“Ya,itu sudah setiap tahun atau setiap penggantian pejabat kita dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda Riau untuk diminta keterangan kasus jambatan selatrengit,”Kata sumber kepada media ini.
Yang menjadi pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut mantan ketua panetia lelang dan kepala dinas PU pada saat itu tidak ada diperiksa oleh penyidik.
“Heran juga memang, kenapa hanya pejabat kita yang baru bejabat yang tidak tau menau mengenai kasus itu setiap tahun diperiksa, sementara orang yang berkompeten dan memahami untuk memberi keterangan kasus itu seperti kepala Dinas PU dan ketua Panitia penyelenggaraan lelang proyek tersebut saat itu tidak dipriksa, anehnya alasanya mereka tidak bisa dihubunginya,”kata sumber yang layak dipercaya miggu lalu kepada awak media ini.
Ternyata benar, pada kamis 02 juli 2020 awak media ini mencoba konfirmasi melalui telepon WhatsApp kepada salah seorang penyidik tipikor Polda Riau berinisial AW membenarkan sampai saat ini ada pemeriksaan terhadap pejabat PU meranti guna untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut,Rabu 29/07/2020 kemaren.
“Dari mana dapat informasi itu, ya kepala Dinas sudah kita periksa, sedangkan mereka dipanggil untuk penambahan keterangan, dan untuk informasi resmi langsung saja konfirmasi kapolda melalui humas,”Jelasnya.
Hariyadi selaku ketua Panitia Penyelenggaraan Lelang proyek tersebut, dijumpai media ini,Selasa 29/09/2020
tidak munafikan atas kasus tersebut pihak terkait menjalani pemeriksaan setiap tahunnya.
“Terkait pembangunan Jambatan Selat Rengit, pihak,pihak terkait seperti kepala dinas,PU, KPA, PPK, PPTK, anggota panetia lelang setiap tahun memang diperiksa termasuk saya,”kata Hariyadi.
Lanjutnya,Pemeriksaan tersebut untuk progres laporan ke atasan mereka atas gugatan kita, tuntutan jaminan klim pelaksana kegiatan jaminan uang muka,Selagi belum ada keputusan pengadilan negeri pasti diminta keterangan terus karena mereka dituntut untuk membuat laporan setiap tahun.Tutupnya (tmy)










