Liputankepri.com,Meranti- Terkait kasus proyek pembangunan Puskesmas Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga diperdagangkan untuk merahi fee serta kedapatan diduga mengunakan dokumen palsu dalam persaratan lelang oleh oknum pengurus PT KALBER REKSA ABADI berinisial W, kini akan berbuntut panjang keranah hukum.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bahwa proyek pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan setempat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2020 dengan anggaran Rp 6.696.535.409,39, yang kedapatan salah satu Oknum Pengurus dokumen PT KALBER REKSA ABADI yang berinisial WT diduga memalsukan dokumen lelang berupa neraca keuangan dengan mengatas namakan TeguhHeru & Rekan Registered Public Accountants Business Consultant tanpa sepengatahuan pemiliknya Priyatama Yusidana sebagai syarat mengikuti pelelangan proyek puskesmas teluk belitung, WT juga kedapatan diduga telah menjual proyek tersebut dengan mendapat fee sebesar 16%, kepada Rohadi yang diketaui berdomisili di kota Dumai,Minggu,(11/10/20).
Priyatama Yusidana, selaku pemilik Teguh selaku public accountant ketika dikomfirmasi media ini, Minggu,(11/10/20) mengatakan “Terkait hal itu pihak kita merasa dirugikan, dan saya tidak bisa memberi keterangan terlalu banyak kecuali ada orangnya yang datang dan meminta maaf karena telah memalsukan,”tegasnya Melalui via telfon Minggu,(11/10/20)
Sementara itu, Anto selaku kontraktor yang dapat rangking 2 dipelelangan tersebut mengeluhkan jika ia juga merasa dirugikan karena ia juga menggunakan jasa WT untuk mengurus dokumen lelang dan juga ia mengaku menyewa perusahaan PT RIAU MAKMUR yang direkturnya adalah WT untuk mengikuti lelang paket puskesmas teluk belitung.
“Ya saya sewa perusahaanya WT, yaitu PT RIAU MAKMUR dengan Fee 2%, semuanya kami bayar mulai dari pemberkasan hingga masuk ke proses tendernya, malahan kami juga sudah kasi Dp 5 juta, kami merasa tertipu karena berkas dokumen yang digunakan WT itu ternyata palsu. Untuk itu kita minta etikat baiknya jika tidak diselesaikan kerugian materil yang ditimbulkan hingga senin besok terpaksa saya bertindak tegas dan melanjutkan keproses hukum,”pungkasnya.
Tidak sampai disitu, Zul Arman selaku kontraktor perusahaan PT.SATRIA LESTARI MULTI yang mendapatkan rangking 3 disaat tender pekerjaan proyek tersebut juga tidak terima dan akan membuat laporan resmi ke kejaksaan tinggi Riau terkait ini, kami merasa dirugikan karena persaingan untuk memenangkan tender ini sudah tidak sehat alias menipu.
“Senin besok kami laporkan, beberapa barang bukti juga sudah kami siapkan untuk besok, karena kami lihat WT ini sudah niat dari awal untuk menipu,”tutupnya.
WT Selaku oknum yang disebut-sebut berperan didalam Masalah ini saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat WhatsApp menyampaikan belum bisa memberi komentar karna masih dalam kondisi kurang sehat.
“Saya lagi sakit, dan saya tak bisa pegang hp lama-lama karena masih diterapi,” tutupnya.(tmy)










